Rhoma Irama Tampil di Pamijahan, Ini Kata Gugus Tugas COVID-19 Jabar
Senin, 29 Juni 2020 - 13:21 WIB
loading...
Raja Dangdut Rhoma Irama saat tampil di Pamijahan, Kabupaten Bogor. Foto/Istimewa
A
A
A
BANDUNG - Gugus Tugas Jabar angkat bicara terkait konser Raja Dangdut Rhoma Irama dan Rita Sugiarto di Kampung Salak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, pada Minggu (28/6/2020).
Konser tersebut disesalkan karena panitia penyelenggara tak menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Corona (COVID-19). (BACA JUGA: Rhoma Irama Tetap Tampil di Pamijahan Bogor, Penonton Tak Indahkan Physical Distancing )
Kehadiran Rhoma di acara khitanan anak eks personel Soneta Group itu mengundang ratusan orang sehingga terjadi kerumunan tanpa jaga jarak fisik dan sosial (physical-social distancing). (BACA JUGA: Konser Rhoma Irama di Pamijahan Terganjal Izin Terkait COVID-19 )
Apalagi saat ini, zona merah penularan COVID-19 di Bogor tersebar di 27 kecamatan. Sehingga, risiko penularan virus Corona semakin tinggi. (BACA JUGA: Rhoma Irama dan Rita Manggung di Pamijahan, Bupati Minta Aparat Bertindak Tegas )
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Pemprov Jabar Daud Achmad mengatakan, panitia kegiatan seharusnya mempersiapkan protokol kesehatan guna mencegah kerumunan dan menghindari penularan Corona.
"Harusnya dipikirkan bagaimana cara mengatur jarak antarorang dalam kerumunan tersebut," kata Daud melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (29/6/2020). (BACA JUGA: Gugus Tugas COVID-19 Sesalkan Tampilnya Rhoma Irama dan Rita Sugiarto di Pamijahan )
Daud mengemukakan, protokol kesehatan mesti ditaati oleh masyarakat meski sebagian besar wilayah di Jabar sudah memasuki masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Konser tersebut disesalkan karena panitia penyelenggara tak menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Corona (COVID-19). (BACA JUGA: Rhoma Irama Tetap Tampil di Pamijahan Bogor, Penonton Tak Indahkan Physical Distancing )
Kehadiran Rhoma di acara khitanan anak eks personel Soneta Group itu mengundang ratusan orang sehingga terjadi kerumunan tanpa jaga jarak fisik dan sosial (physical-social distancing). (BACA JUGA: Konser Rhoma Irama di Pamijahan Terganjal Izin Terkait COVID-19 )
Apalagi saat ini, zona merah penularan COVID-19 di Bogor tersebar di 27 kecamatan. Sehingga, risiko penularan virus Corona semakin tinggi. (BACA JUGA: Rhoma Irama dan Rita Manggung di Pamijahan, Bupati Minta Aparat Bertindak Tegas )
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Pemprov Jabar Daud Achmad mengatakan, panitia kegiatan seharusnya mempersiapkan protokol kesehatan guna mencegah kerumunan dan menghindari penularan Corona.
"Harusnya dipikirkan bagaimana cara mengatur jarak antarorang dalam kerumunan tersebut," kata Daud melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (29/6/2020). (BACA JUGA: Gugus Tugas COVID-19 Sesalkan Tampilnya Rhoma Irama dan Rita Sugiarto di Pamijahan )
Daud mengemukakan, protokol kesehatan mesti ditaati oleh masyarakat meski sebagian besar wilayah di Jabar sudah memasuki masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Lihat Juga :