DKI Gelar Seminar Publik Masa Depan Pemberdayaan Kampung Kota di Jakarta

Kamis, 04 Agustus 2022 - 05:26 WIB
loading...
DKI Gelar Seminar Publik...
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sarjoko.Foto/Tangkapan Layar/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menggelar seminar publik dengan tajuk ‘Masa Depan Pemberdayaan Kampung Kota di Jakarta’ secara hybrid. Seminar ini digelar sebagai persiapan Pemprov DKI membuat peta jalan penataan kampung Jakarta di masa yang akan datang.

Seminar publik ini mengundang berbagai narasumber dan pakar untuk memperkaya pengetahuan publik tentang penataan kampung di Jakarta serta mendengar pengalaman penataan beberapa kota di negara lain.

Narasumber yang hadir di antaranya adalah Leilani Farha, mantan Pelapor Khusus PBB untuk Hak Atas Perumahan dan Rumah Layak, Somsook Boonyabancha pendiri Community Organizations Development Institute (CODI) Thailand, Koordinator Bidang Perumahan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Nurul Wajah Mujahid, serta para penanggap dari praktisi dan akademisi perumahan dan permukiman di Indonesia.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, seminar publik ini diselenggarakan untuk menjaring masukan dari masyarakat dan para ahli agar mempersiapkan peta jalan penataan kampung Jakarta di masa yang akan datang.

“Kami tengah menyusun Peraturan Gubernur mengenai perumahan, yang mana disarikan dari pengalaman dan pembelajaran penataan kampung yang sudah dilakukan selama 5 tahun terakhir dengan memperhatikan ketentuan perundangan yang berlaku. Harapannya, masukan dari masyarakat dapat memperkaya Rancangan Pergub ini,” kata Sarjoko dalam keterangannya Rabu (3/8/2022).

Mantan Pelapor Khusus PBB untuk Hak Atas Perumahan dan Rumah Layak, Leilani Farha mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemprov DKI menggelar seminar ini. “Saya mengapresiasi Gubernur beserta jajaran karena telah memiliki langkah dan terobosan yang konsisten dalam menempatkan hunian sebagai hak asasi manusia dan menempatkan hak asasi dalam pendekatan pembangunan perumahan,” ujarnya.

Tidak hanya menempatkan perumahan sebagai hak asasi, langkah Pemprov DKI Jakarta mengubah pendekatan untuk tidak lagi melakukan penggusuran dalam 4 tahun terakhir juga mendapatkan apresiasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Rekomendasi
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved