Dinas Kominfo Sulsel Gelar Bimtek untuk Admin SP4N-LAPOR!
Selasa, 02 Agustus 2022 - 18:28 WIB
loading...
A
A
A
Mewakili Gubernur Sulsel, Kepala Diskominfo-SP Sulsel Amson Padolo dalam sambutannya menyampaikan, SP4N-LAPOR! merupakan wujud nyata dari upaya untuk menciptakan layanan pemerintahan yang kapabel, terbuka dan transparan. Serta bagaimana menjadikan program tersebut efektif, efisien dan akuntabel.
"Inilah sebabnya kita membutuhkan feedback dari masyarakat dan bagaimana kita membuka ruang yang seluas-luasnya kepada masyarakat, serta mengkritisi atau menyampaikan hal-hal terkait pemerintahan dan pembangunan. Ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang diharapkan dapat memberikan kepastian dan jaminan bagi setiap masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pelayanan publik," kata Amson.
Baca juga:Gubernur Sulsel Bahas Potensi Kerja Sama dengan Menteri Singapura
Menurut pendapat Amson, menjadi admin SP4N-LAPOR! tidak bisa dianggap sebagai sesuatu hal yang kecil.
"Mungkin ada perasaan kita sebagai pengelola bahwa kita ini hanya seorang operator, kita selalu mengkategorikan pekerjaan kita itu pekerjaan yang terkecil. Tetapi mesti dingat bahwa dari hal-hal yang terkecil itulah lahir hal-hal yang terbesar. Kita melaksanakan tugas yang sangat besar, karena memberikan pelayanan dan mengetahui keluhan-keluhan dari masyarakat merupakan amanah Undang-Undang, apalagi bagi yang sifatnya pelayanan dasar," tambahnya.
"Inilah sebabnya kita membutuhkan feedback dari masyarakat dan bagaimana kita membuka ruang yang seluas-luasnya kepada masyarakat, serta mengkritisi atau menyampaikan hal-hal terkait pemerintahan dan pembangunan. Ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang diharapkan dapat memberikan kepastian dan jaminan bagi setiap masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pelayanan publik," kata Amson.
Baca juga:Gubernur Sulsel Bahas Potensi Kerja Sama dengan Menteri Singapura
Menurut pendapat Amson, menjadi admin SP4N-LAPOR! tidak bisa dianggap sebagai sesuatu hal yang kecil.
"Mungkin ada perasaan kita sebagai pengelola bahwa kita ini hanya seorang operator, kita selalu mengkategorikan pekerjaan kita itu pekerjaan yang terkecil. Tetapi mesti dingat bahwa dari hal-hal yang terkecil itulah lahir hal-hal yang terbesar. Kita melaksanakan tugas yang sangat besar, karena memberikan pelayanan dan mengetahui keluhan-keluhan dari masyarakat merupakan amanah Undang-Undang, apalagi bagi yang sifatnya pelayanan dasar," tambahnya.
Lihat Juga :