BBPOM Makassar Sita Ratusan Produk Ilegal di Sulsel

Selasa, 02 Agustus 2022 - 18:10 WIB
loading...
BBPOM Makassar Sita...
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar, kembali merazia sebanyak 697 item temuan kosmetik illegal yang mengandung bahan berbahaya. Foto: Sindonews/Ansar Jumasang
A A A
MAKASSAR - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar, kembali merazia sebanyak 697 item temuan kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya. Produk tersebut disita dari 22 sarana disribusi kosmetik di Sulawesi Selatan.

Kepala Balai BPOM Makassar Hardaningsih mengatakan, penertiban produk kosmetik ilegal tersebut dilakukannya pada bukan Juli 2022 lalu. Dengan menargetkan produk-produk tanpa izin edar, serta produk yang mengandung bahan berbahaya.

Baca Juga: Empat Orang Pengedar Kosmetik Ilegal Diamankan Polisi

"Sasaran aksi yaitu sarana yang mengedarkan kosmetik, sarana yang dikenal luas atau sarana distribusi yang oleh masyarakat sebagai tempat peredaran kosmetik, berdasarkan analisis resiko yang berpotensi mengedarkan kosmetik illegal dan atau mengandung bahan berbahaya," tuturnya Selasa, (2/8/2022).

Selain intensifikasi pemeriksaan ke sarana distribusi kosmetik yang menjual produk secara konvensional, pihaknya juga melakukan pemeriksaan ke sarana yang mengedarkan produk secara online.

"Adapun jumlah item temuan secara keseluruhan yaitu 697 item dengan jumlah sebanyak 16.491 pcs. Nilai ekonomis secara keseluruhan sebesar Rp357.551.500 juta rupiah, sementara jumlah keseluruhan sarana distribusi kosmetik yang diperiksa adalah 22 Sarana. Temuan terbesar adalah di Kota Makassar yaitu sebanyak 235 item dan nilai ekonomis sebanyak Rp161.517.500 juta," jelas Hardaningsih.

Hardaningsih juga bilang, berdasarkan keterangan pemilik sarana, sumber pembelian produk sebagian besar dibeli secara online, dan beberapa berasal dari sumber yang tidak jelas atau sales yang tidak diketahui identitasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bongkar Gudang di Batam,...
Bongkar Gudang di Batam, Polisi dan BPOM Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp1 Miliar
BPOM: Kosmetik Tak Berizin...
BPOM: Kosmetik Tak Berizin dan Ilegal Harus Dimusnahkan
Jelang Nataru, BPOM...
Jelang Nataru, BPOM Jatim Sita Ribuan Obat Kuat dan Kosmetik Ilegal
Polda Kaltara Bongkar...
Polda Kaltara Bongkar Peredaran 4.940 Pcs Kosmetik Ilegal dari Malaysia
BBPOM Palembang Buru...
BBPOM Palembang Buru Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Bahayanya Bagi Konsumen
Gawat! Ribuan Kosmetik...
Gawat! Ribuan Kosmetik Mengandung Zat Berbahaya Diedarkan secara Online di Jogja
BPOM Prihatin Fenomena...
BPOM Prihatin Fenomena Maraknya Penyebaran Informasi Tak Akurat di Medsos
Bikin Produk Kosmetik...
Bikin Produk Kosmetik Makin Glow Up, AKKMI Suguhkan Inspiring Talks
Industri Kosmetik Masih...
Industri Kosmetik Masih Menjanjikan, Diproyeksi Capai Rp143,9 T di 2024
Rekomendasi
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
AS Serang Iran, Balas...
AS Serang Iran, Balas Jatuhnya Helikopter AH-64 Apache Dekat Selat Hormuz
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, FIFA Diminta Bayar Kompensasi Rp1,6 Miliar
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved