Aktivis Perempuan Desak Polisi Hukum Penyiksa dan Pemerkosa Bocah 4 Tahun di Denpasar Dikebiri Kimia
Senin, 01 Agustus 2022 - 22:07 WIB
loading...
A
A
A
Dia menegaskan, kebiri kimia bukanlah memotong penis tersangka, melainkan pemberian zat kimia melalui penyuntikan atau metode lain dengan tujuan untuk menurunkan hasrat seksual dan libido pada seseorang.
Aktivis yang dipanggil Ipung ini juga meminta tersangka dipasang chip atau alat elektronik di tubuhnya setelah bebas dari penjara.
Baca juga: Kejam, Ini Tampang Kedua Pelaku Penyiksaan Bocah Naya di Denpasar
Alat elektronik itu untuk mencegah tersangka kembali melakukan kekerasan seksual terhadap anak. "Ini memberi efek jera sehingga pelaku akan berpikir panjang untuk melakukan hal tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam jumpa pers siang tadi mengungkap temuan baru penyidikan, yaitu pencabulan. "Aksi itu dilakukan tersangka dengan memasukkan jari ke alat kelamin korban," katanya.
Dalam jumpa pers, sejumlah aktivis perempuan turut hadir. Mereka mendesak polisi menjerat tersangka dengan hukuman yang seberat-beratnya.
Aktivis yang dipanggil Ipung ini juga meminta tersangka dipasang chip atau alat elektronik di tubuhnya setelah bebas dari penjara.
Baca juga: Kejam, Ini Tampang Kedua Pelaku Penyiksaan Bocah Naya di Denpasar
Alat elektronik itu untuk mencegah tersangka kembali melakukan kekerasan seksual terhadap anak. "Ini memberi efek jera sehingga pelaku akan berpikir panjang untuk melakukan hal tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam jumpa pers siang tadi mengungkap temuan baru penyidikan, yaitu pencabulan. "Aksi itu dilakukan tersangka dengan memasukkan jari ke alat kelamin korban," katanya.
Dalam jumpa pers, sejumlah aktivis perempuan turut hadir. Mereka mendesak polisi menjerat tersangka dengan hukuman yang seberat-beratnya.
Lihat Juga :