DPRD Makassar Sahkan Ranperda Perlindungan Guru Menjadi Perda

Senin, 01 Agustus 2022 - 21:10 WIB
loading...
DPRD Makassar Sahkan...
DPRD Makassar mengesahkan Ranperda Perlindungan Guru menjadi Perda, melalui rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Makassar, Senin (1/8/2022). Foto: Sindonews/ Syamsi Nur Fadhila
A A A
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, mengesahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perlindungan Guru menjadi peraturan daerah (Perda). Pengesahan itu dilangsungkan dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Makassar, Senin (1/8/2022).

Juru Bicara Pansus Ranperda Perlindungan Guru, Sangkala Saddiko berujar, Perda tersebut diinisiasi oleh DPRD Makassar atas dasar keprihatinan terhadap beberapa kejadian yang menimpa para guru. Tidak sedikit dari mereka yang terintimidasi, terlecehkan, bahkan dirugikan baik dari segi fisik, maupun psikis.

Baca Juga: DPRD Makassar Kebut Pembahasan Ranperda Perumda

Seringkali, kata dia, guru tidak mendapat perlindungan saat menjalankan profesinya, khususnya dalam melakukan penertiban peserta didik.

"Penyusunan Ranperda ini untuk menjawab keresahan guru yang yang sering kali harus dihadapkan dengan perkara atau kasus hukum oleh peserta didik atau wali peserta didik akibat tidak diterima ditertibkan oleh guru," katanya.

Perda ini terdiri atas 15 bab dan 29 pasal. Perlindungan guru yang diatur dalam Perda tersebut meliputi perlindungan hukum, perlindungan profesi, keselamatan dan kesehatan kerja, serta karya dan kekayaan intelektual.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Jadi Pemateri Sosialsasi...
Jadi Pemateri Sosialsasi Perda, Humas UNM Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Resmikan Rumah Ngaji...
Resmikan Rumah Ngaji Rappokaling, Begini Harapan Ketua DPRD Makassar
Wali Kota Makassar dan...
Wali Kota Makassar dan Ketua DPRD Hadir di Magical Toraja
Rekomendasi
INDOFEST 2026 Digelar,...
INDOFEST 2026 Digelar, Taffware Tawarkan Diskon Perlengkapan Outdoor Besar-besaran
Clara Shinta Tegaskan...
Clara Shinta Tegaskan Tak Punya Catatan Kriminal, SKCK Jadi Bukti di Tengah Polemik
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Infografis
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved