Rektor UIN Suska Riau Dilaporkan Dosen karena Dugaan Penggelapan Gaji dan Insentif
Senin, 01 Agustus 2022 - 17:59 WIB
loading...
A
A
A
"Kita sudah melakukan somasi dua kali namun tidak ada tanggapan. Rektor tau dan bilang ada tapi dia memang tidak mau membayar. Ini penggelapan dalam jabatan," imbuhnya.
Sementara Alchudri Munir mengatakan bahwa gaji dan insentifnya yang ditahan rektor sekitar Rp21 juta. Pelaporan ini dilakukan karena tidak ada itikat baik dari rektor. "Tinggal kita saja yang tidak dibayar," ucapnya.
Syawaludin Nainggolan mengatakan bahwa para dosen ini melaporkan dugaan penggelapan dalam jabatan."Kasus yang kita laporkan adalah dugaan Pasal 374 KHUP tentang penggelapan. Laporannya ke Reskrimum (Reserse Kriminal Umum) Polda Riau," imbuhnya.
Baca juga: Heroik! Polisi Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Pelajar SMA di Malang
Lihat Juga :