Rektor UIN Suska Riau Dilaporkan Dosen karena Dugaan Penggelapan Gaji dan Insentif

Senin, 01 Agustus 2022 - 17:59 WIB
loading...
A A A
Irwandra salah satu dosen UIN Suska juga hari ini mendatangi Polda Riau terkait laporannya terhadap Rektor UIN Suska. Dia menyatakan bahwa uang sertifikasi dosen (Serdos) tidak dibayarkan.

Uangnya yang ditahan rektor sekitar Rp22 juta. Dia sudah melapor ke Polda Riau pada 8 Juni 2022. "Hari ini dilakukan gelar perkara terkait laporan saya di Krimum Polda Riau," imbuhnya.

Untuk gelar perkara dihadiri utusan dari Kampus UIN Suska Riau berjumlah 3 orang. Sementara Irwandra didampingi kuasa hukumnya, Rohil."Kasus yang kita laporkan penggelapan dalam jabatan, rektor tadi tidak datang dalam gelar perkara," imbuhnya.

Terkait dirinya dilaporkan ke polisi, Rektor UIN Suska Riau, Prof Khairunnas mempersilakan hal itu diproses secara hukum."Biar berproses saja," katanya singkat.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1852 seconds (0.1#10.140)