Usulan Preservasi Ruas Jalan Maros-Batas Bone Disetujui, Pagu Lelang Rp204 M

Senin, 01 Agustus 2022 - 14:15 WIB
loading...
Usulan Preservasi Ruas Jalan Maros-Batas Bone Disetujui, Pagu Lelang Rp204 M
Gubernur Sulsel (kanan) bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, beberapa waktu lalu. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyetujui usulan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman untuk penanganan jalan nasional pada ruas Maros-Batas Kabupaten Bone.

"Alhamdulillah, sedang lelang Rp204 miliar TA 2022-2024 untuk preservasi jalan nasional pada ruas Maros-Bone. Kami sudah koordinasi dengan Balai Jalan Nasional dan Inshaallah tahun jamak mulai tahun ini dikerjakan," ungkap Gubernur, Minggu (31/7/2022).



Andi Sudirman pun mengaku usulan yang disetujui oleh pemerintah pusat itu sebagai bukti kepedulian Presiden Joko Widodo terhadap masyarakat Sulsel.

"Atas nama pemerintah dan masyarakat Sulawesi Selatan, kami ucapkan terima kasih kepada Presiden, bapak Joko Widodo melalui Menteri PUPR bapak Basuki Hadimuljono bersama Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulsel Reiza Setiawan yang telah melakukan respons cepat dengan merealisasikan keluhan dan usulan kami untuk ruas Maros-Batas Kabupaten Bone," ucapnya.

Menurutnya, jalan ini sudah kerap dikeluhkan masyarakat. Karena akses ini padat pengendara dan sering terjadi kemacetan yang disebabkan jalan yang sempit.

"Jalan ini telah daerah rawan kecelakaan setiap waktu yang menghambat sistem distribusi barang dan jasa dari Mamminasata menuju Bone. Jalan ini menjadi urat nadi perekonomian Sulsel terhadap Kabupaten Bosowasi dan Provinsi Sulawesi Tenggara," urai Andi Sudirman.



"Secara bertahap dan intens juga dilakukan kolaborasi dengan Kementerian termasuk upaya pembangunan kembali jalan Mamminasata, Jalan Nasional Maros-Pare, Luwu Raya, Toraja dan lainnya," jelasnya.

Sementara, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan, Reiza Setiawan menyampaikan, bahwa paket preservasi jalan Maros-Batas Kabupaten Bone ini dengan panjang penanganan kurang lebih 31 km, dengan penanganan berupa pelebaran menuju standar, rehab mayor dan rehab minor.

"Dengan Pagu lelang Rp204 miliar melalui usulan Kontrak Tahun Jamak 2022-2024," katanya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2001 seconds (0.1#10.140)