Kabupaten Jayapura Anggarkan Rp 45,6 Miliar untuk Covid 19.

Minggu, 28 Juni 2020 - 19:03 WIB
loading...
Kabupaten Jayapura Anggarkan...
Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura Subhan
A A A
SENTANI - Penyebaran pandemi covid 19 di Wilayah Kabupaten Jayapura membuat pemerintah daerah mengambil kebijakan untuk mengalokasikan anggaran penanganan covid 19 senilai 45,6 miliar rupiah.

Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura Subhan kepada wartawan mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan covid 19 senilai Rp 45,6 miliard. Dari jumlah tersebut sebanyak Rp 33,2 miliar sudah berhasil diserap alias terealisasi di lapangan. Anggaran tersebut digunakan oleh 13 OPD untuk 3 bidang yakni penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial, hal itu sebagaimana Permendagri No.20 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di lingkungan pemerintah daerah.

“Anggaran Covid realokasi anggaran dari APBD 2020 Rp 45,6 miliard. Sekarang sudah terealisasi dari OPD yang ditugaskan oleh instruski Bupati ada 13 OPD sudah terealisasi Rp 33,2 miliard, masih ada sisa Rp 12,3 miliar,”ungkap Subhan kepada wartawan di Kantor Pemda Jayapura, Rabu (25/6/2020).

Ia menambahkan, realisasi anggaran Covid 19 ini paling banyak terserap untuk kegiatan penanganan kesehatan dan Jaring Pengaman Sosial. Dirinya pun berharap sisa anggaran sebesar 12,3 miliar itu dapat digunakan se-efesien mungkin, meskipun ada kemungkinan penambahan anggaran jika covid tak kunjung berakhir.

“Ada rencana penambahan anggaran, kalau dalam pelaksananya ternyata belum berakhir covid 19, terpaksa recofusing lagi, bisa, dibolehkan sesuai permendagri itu, Kami berharap seefisien mungkin dana sisa ini. Paling besar digunakan untuk kesehatan dan jaring pengaman sosisial. Kita tidak tahu kapan berakhir, habis anggaran, kita recofusing lagi dan realokasi anggaran,” tuturnya.

Sementara itu, Subhan menerangkan anggaran sebesar Rp 45,6 miliar itu merupakan hasil recofusing dan realokasi APBD Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2020 yang telah dirasionalisasi Pemerintah Kabupaten Jayapura berdasarkan perintah Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri terkait recofusing anggaran.

“SKB Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri no 119 dengan 117. Ini sudah sepakat belanja dari APBD diambil ada 13 item yang direcofusing yang digeser menjadi belanja tak terduga. Dikumpul semua, Jadi ada 13 item itu, jadi sumber anggaran diambil dari 13 item jenis belanja itu tadi. Contoh perjalanan dinas daerah luar daerah, dan pemeliharaan dan perawatan sewa rumah gedung, itu bisa diambil 50 persen, sewa sarana mobilitas, jasa konsultasi tenaga ahli, sosialisasi workshop, jadi bisa digunakan 50 persen dari 13 item itu, bahkan belanja modal juga boleh dialihkan kesitu,”pungkasnya.
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bupati dan Wakil Bupati...
Bupati dan Wakil Bupati Jayapura Periode 2017-2022 Gelar Syukuran Akhir Masa Jabatan
Pada Bank Dunia, Bupati...
Pada Bank Dunia, Bupati Jayapura Sampaikan Realita dan Solusi Bangun Papua
Bupati Jayapura Dianugerahi...
Bupati Jayapura Dianugerahi Keris Pusaka Oleh Suku Sasak Pulau Lombok NTB
Jayapura Usulkan Pembentukan...
Jayapura Usulkan Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah
PDAM Kabupaten dan Kota...
PDAM Kabupaten dan Kota Jayapura Mengikuti Penyesuaian Badan Hukumnya Menjadi Perseroda
IKEMAL Papua Usul Pemprov...
IKEMAL Papua Usul Pemprov Maluku, Lirik Model Kampung Adat di Kabupaten Jayapura
Gelar Karya Bakti 2024,...
Gelar Karya Bakti 2024, TNI AL Perkuat Peran Masyarakat di Perbatasan
Rekomendasi
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Anthropic AI Claude...
Anthropic AI Claude Hasilkan Lebih dari 80 Persen Kode Baru
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved