2 Atlet Tembak PERBAKIN Musi Rawas Ditangkap Jual Senpi Tanpa Dokumen
Sabtu, 30 Juli 2022 - 12:39 WIB
loading...
Ilustrasi senpi ilegal. Foto: Istimewa
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Dua oknum atlet tembak berburu PERBAKIN Kabupaten Musi Rawas, ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan, lantaran menjual senjata api ilegal.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengatakan, senjata api tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah.
"Kedua tersangka bernama Chiayadi Fernando Kudus dan Laurenus Andri Tryanto, warga Musi Rawas. Keduanya ditangkap karena menjual senpi secara online tanpa dokumen yang sah," katanya, Sabtu (30/7/2022).
Baca juga: Rakit Senpi Ilegal, Guru SMP Swasta di Malang Diamankan Polda Jatim
Penangkapan kedua tersangka bermula dari kegiatan Tim Cyber Patrol Polres Lubuklinggau yang mencurigai ativitas kedua pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar keduanya melakukan jual beli senpi ilegal.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengatakan, senjata api tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah.
"Kedua tersangka bernama Chiayadi Fernando Kudus dan Laurenus Andri Tryanto, warga Musi Rawas. Keduanya ditangkap karena menjual senpi secara online tanpa dokumen yang sah," katanya, Sabtu (30/7/2022).
Baca juga: Rakit Senpi Ilegal, Guru SMP Swasta di Malang Diamankan Polda Jatim
Penangkapan kedua tersangka bermula dari kegiatan Tim Cyber Patrol Polres Lubuklinggau yang mencurigai ativitas kedua pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar keduanya melakukan jual beli senpi ilegal.
Lihat Juga :