2 Atlet Tembak PERBAKIN Musi Rawas Ditangkap Jual Senpi Tanpa Dokumen

Sabtu, 30 Juli 2022 - 12:39 WIB
loading...
2 Atlet Tembak PERBAKIN...
Ilustrasi senpi ilegal. Foto: Istimewa
A A A
LUBUKLINGGAU - Dua oknum atlet tembak berburu PERBAKIN Kabupaten Musi Rawas, ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan, lantaran menjual senjata api ilegal.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengatakan, senjata api tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah.

"Kedua tersangka bernama Chiayadi Fernando Kudus dan Laurenus Andri Tryanto, warga Musi Rawas. Keduanya ditangkap karena menjual senpi secara online tanpa dokumen yang sah," katanya, Sabtu (30/7/2022).

Baca juga: Rakit Senpi Ilegal, Guru SMP Swasta di Malang Diamankan Polda Jatim

Penangkapan kedua tersangka bermula dari kegiatan Tim Cyber Patrol Polres Lubuklinggau yang mencurigai ativitas kedua pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar keduanya melakukan jual beli senpi ilegal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gubernur Sultra Dukung...
Gubernur Sultra Dukung Pembinaan Atlet, Revitalisasi Infrastruktur Olahraga Dianggarkan
Jual Senjata Organik...
Jual Senjata Organik ke Papua Nugini, Oknum TNI Ditangkap di Papua
Komisi IV DPRD Kota...
Komisi IV DPRD Kota Bogor dan Dispora Matangkan Persiapan Porprov 2026
Polisi Bongkar Pabrik...
Polisi Bongkar Pabrik Senpi Rakitan di Sumedang, Ini Penampakannya
Brigjen Pol Umar Fana...
Brigjen Pol Umar Fana Ingin Perbakin DKI Berprestasi, Beretika, dan Bersih
Rusun Wisma Atlet Siap...
Rusun Wisma Atlet Siap Ditempati ASN TNI-Polri, Ini Kisaran Harga Sewanya
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Jaring Bibit Unggul...
Jaring Bibit Unggul Olahraga, Program Pengembangan Atlet Sasar Kaum Muda
Lahirnya Hukum Olahraga...
Lahirnya Hukum Olahraga Indonesia
Rekomendasi
KGSB dan Prodi Ilmu...
KGSB dan Prodi Ilmu Komunikasi UAI Perkuat Kapasitas Guru Lewat Public Relations Workshop
Pimpinan DPR Sangkal...
Pimpinan DPR Sangkal Beri Arahan Tunda Pembahasan RUU Pemilu
Gubernur Bushehr Ungkap...
Gubernur Bushehr Ungkap Target Serangan AS, Pemakaman Khamenei Tak Terdampak
Berita Terkini
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
Berdayakan Kampung Papua:...
Berdayakan Kampung Papua: Kolaborasi PBB, Kemendes, dan Komunitas Lokal Latih Ratusan Wirausaha Baru
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved