Nekad Jual Ciu, Kakek Renta Ini Dicocok Ditsamapta Polda Kalteng

Minggu, 28 Juni 2020 - 18:48 WIB
loading...
Nekad Jual Ciu, Kakek...
Seorang kakek renta di Palangka Raya, Kalteng ditangkap anggota Ditsamapta Polda Kalteng lantaran menjual minuman keras (miras) jenis Ciu. iNews TV/Sigit
A A A
PALANGKA RAYA - Seorang kakek renta di Palangka Raya, Kalteng ditangkap anggota Ditsamapta Polda Kalteng lantaran menjual minuman keras (miras) jenis Ciu. Tersangka adalah S (75) diamankan di Jalan Mahir Mahar Kota Palangka Raya pada Sabtu (27/06/2020) malam.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) AKBP Timbul Rein K Siregar menjelaskan, penangkapan kakek renta ini bermula dari laporan warga bahwa ada penjual miras yang sering didatangi pembeli.

"Kami menindaklanjuti laporan dari masyarakat, bahwa ada seorang pria yang menjual miras jenis Ciu di Jalan Mahir Mahar tanpa ada izin resmi," jelas Wadir, Minggu (28/6/2020).

Menanggapi hal tersebut, personel Ditsamapta langsung bergerak menuju tempat pelaku berjualan miras.

Dari hasil penangkapan, personel Ditsamapta berhasi mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti berupa galon, sejumlah uang, dan 28 botol air mineral bekas berbagai ukuran yang sudah terisi Ciu.

"Personel kami berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa galon, uang sebesar Rp246 ribu dari hasil penjualan Ciu dan 28 botol mineral bekas berbagai ukuran yang sudah terisi dengan Ciu," ucap Wadir. (Baca: Jadi Gerbang Peredaran Narkoba, Pemeriksaan Pintu Tol Harus Diperketat).

Kemudian pelaku dan barang bukti digiring ke Mako Ditsamapta Jalan Tjilik Riwut Km 6, untuk dimintai keterangan dan dilakukam pengembangan.

"Saat ini pelaku dan barang bukti kami bawa ke Mako Ditsamapta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi I DPRD Kota Bogor...
Komisi I DPRD Kota Bogor Siap Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Penjualan Miras
Bea Cukai Jateng DIY...
Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal
Kejati Jatim dan Bea...
Kejati Jatim dan Bea Cukai Musnahkan 36.555 Botol Miras
Miris! TK di Riau Jadi...
Miris! TK di Riau Jadi Tempat Pesta Sabu dan Miras, 1 Orang Ditangkap
4 Warga Kota Bogor Tewas,...
4 Warga Kota Bogor Tewas, Ketua DPRD Desak Satpol PP Berantas Miras Ilegal
Korban Tewas Pesta Miras...
Korban Tewas Pesta Miras Oplosan di Cianjur Bertambah Jadi 8 Orang
Bea Cukai Jakarta Musnahkan...
Bea Cukai Jakarta Musnahkan 44 Juta Batang Rokok dan 66.540 Liter Alkohol
4 Orang Jadi Tersangka...
4 Orang Jadi Tersangka terkait Setrum hingga Siram Miras ke Bocah Dituduh Maling di Tangerang
Pilu Bocah di Tangerang,...
Pilu Bocah di Tangerang, Disetrum dan Disiram Miras Gegara Dituduh Mencuri Uang Rp700 Ribu
Rekomendasi
Jerman Bantai Curacao...
Jerman Bantai Curacao 7-1, Der Panzer Meledak di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Rumah Anisa Rahma 80...
Rumah Anisa Rahma 80 Persen Terbakar, Ruang Berisi 3.500 Al-Quran Tetap Utuh
Berita Terkini
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved