Mobil Plat Hitam Angkut Penumpang Marak di Wilayah Palopo dan Luwu
Jum'at, 29 Juli 2022 - 18:06 WIB
loading...
Kasat Lantas Polres Luwu AKP M Nawir. Foto: Sindonews/Chaeruddin
A
A
A
LUWU - Jajaran Polres Luwu bakal menindak mobil plat hitam yang marak mengangkut penumpang di wilayah Palopo dan Luwu, hingga meresahkan sejumlah sopir.
Kasat Lantas Polres Luwu AKP M Nawir, menegaskan dalam waktu dekat pihaknya bersama UPTD Dispenda Sulsel akan turun melakukan razia.
Baca Juga: Mengenal Plat RF, Ini Jenis dan Aturan Penggunaannya
"Saya tidak akan menyampaikan kapan, kita akan lakukan secepatnya dan rutin atau secara berkala. Saya jaminkan omprengan atau sopir plat hitam yang ikut mengambil penumpang umum di jalan akan kita tindak sesuai ketentuan," ujarnya.
Informasi yang dihimpun, beberapa mobil omprengan ini adalah milik oknum anggota polisi, AKP M Nawir, tidak menampik. "Lantas Polres Luwu tidak mau tahu. Aturannya kendaraan penumpang umum adalah mobil plat kuning. Jika melanggar akan kita tindak," tegasnya.
Warga Palopo dan Luwu yang berprofesi sebagai sopir berharap Satuan Lalulintas Polres Palopo dan Polres Luwu mengambil langkah tegas dengan menertibkan mereka.
"Sudah banyak pak plat hitam jadi angkutan umum dan ikut ambil penumpang di jalan. Kami paham mereka juga cari nafkah tapi aturan mainnya tidak seperti itu. Mereka harusnya menggunakan plat kuning," ujar Toni salah seorang sopir rute Belopa-Palopo dan Morowali.
Kasat Lantas Polres Luwu AKP M Nawir, menegaskan dalam waktu dekat pihaknya bersama UPTD Dispenda Sulsel akan turun melakukan razia.
Baca Juga: Mengenal Plat RF, Ini Jenis dan Aturan Penggunaannya
"Saya tidak akan menyampaikan kapan, kita akan lakukan secepatnya dan rutin atau secara berkala. Saya jaminkan omprengan atau sopir plat hitam yang ikut mengambil penumpang umum di jalan akan kita tindak sesuai ketentuan," ujarnya.
Informasi yang dihimpun, beberapa mobil omprengan ini adalah milik oknum anggota polisi, AKP M Nawir, tidak menampik. "Lantas Polres Luwu tidak mau tahu. Aturannya kendaraan penumpang umum adalah mobil plat kuning. Jika melanggar akan kita tindak," tegasnya.
Warga Palopo dan Luwu yang berprofesi sebagai sopir berharap Satuan Lalulintas Polres Palopo dan Polres Luwu mengambil langkah tegas dengan menertibkan mereka.
"Sudah banyak pak plat hitam jadi angkutan umum dan ikut ambil penumpang di jalan. Kami paham mereka juga cari nafkah tapi aturan mainnya tidak seperti itu. Mereka harusnya menggunakan plat kuning," ujar Toni salah seorang sopir rute Belopa-Palopo dan Morowali.
Lihat Juga :