Polisi Pelaku Vandalisme di Mapolres Luwu Diperiksa Kejiwaan di Makassar
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Anggota Polres Luwu Aipda HR yang mencorat-coret tembok mapolres dengan "Sarang Korupsi" dan "Sarang Pungli" diperiksa kejiwaannya di RS Khusus Dadi, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Polisi pelaku vandalisme ini sebelumnya diduga mengalami gangguan kejiwaan. Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana juga membezuk Aipda HR pada Senin (17/10/2022) malam.
Sebelumnya diberitakan, aksi vandalisme nampak di dinding Satlantas, Satnarkoba dan ruang lain. Coretan juga ditemukan di mobil patroli dengan tulisan "Raja Pungli". Coretan kurang pantas untuk institusi kepolisian itu diduga dilakukan salah satu anggota polisi sendiri.
Baca juga: Polisi Penulis Sarang Korupsi dan Sarang Pungli di Mapolres Luwu Pernah Alami Gangguan Mental
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Luwu, AKBP Arisandi. Polisi yang melakukan corat coret kalimat itu berpangkat Aipda HR.
Kapolres menyebut, pelaku mengalami gangguan jiwa. Pelaku ini juga masih aktif sebagai anggota Polri dan pernah menjabat salah satu kanit.
"Pelakunya merupakan anggot yang alami gangguan jiwa dan pernah dirawat di rumah sakit jiwa Batara Guru Belopa," kata Kapolres melalui pesan singkat, Minggu (16/10/2022). Berdasarkan surat keterangan rumah sakit yang beredar luas, HR diketahui alami gangguan mental dan dirawat inap sejak 16 hingga 22 September 2022.
Setelah dinyatakan membaik, Aipda HR kembali bertugas sebagai polisi aktif yang ditugaskan di penjagaan. Aipda HR melalui akun sosmed miliknya juga menyuarakan dugaan pungutan liar di Satlantas Polres Luwu. Dia juga menyampaikan semua itu ke Kajari Luwu agar diproses hukum.
Polisi pelaku vandalisme ini sebelumnya diduga mengalami gangguan kejiwaan. Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana juga membezuk Aipda HR pada Senin (17/10/2022) malam.
Sebelumnya diberitakan, aksi vandalisme nampak di dinding Satlantas, Satnarkoba dan ruang lain. Coretan juga ditemukan di mobil patroli dengan tulisan "Raja Pungli". Coretan kurang pantas untuk institusi kepolisian itu diduga dilakukan salah satu anggota polisi sendiri.
Baca juga: Polisi Penulis Sarang Korupsi dan Sarang Pungli di Mapolres Luwu Pernah Alami Gangguan Mental
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Luwu, AKBP Arisandi. Polisi yang melakukan corat coret kalimat itu berpangkat Aipda HR.
Kapolres menyebut, pelaku mengalami gangguan jiwa. Pelaku ini juga masih aktif sebagai anggota Polri dan pernah menjabat salah satu kanit.
"Pelakunya merupakan anggot yang alami gangguan jiwa dan pernah dirawat di rumah sakit jiwa Batara Guru Belopa," kata Kapolres melalui pesan singkat, Minggu (16/10/2022). Berdasarkan surat keterangan rumah sakit yang beredar luas, HR diketahui alami gangguan mental dan dirawat inap sejak 16 hingga 22 September 2022.
Setelah dinyatakan membaik, Aipda HR kembali bertugas sebagai polisi aktif yang ditugaskan di penjagaan. Aipda HR melalui akun sosmed miliknya juga menyuarakan dugaan pungutan liar di Satlantas Polres Luwu. Dia juga menyampaikan semua itu ke Kajari Luwu agar diproses hukum.
(msd)