Perum Jasa Tirta I Siagakan Dua Posko di Selorejo dan Karangkates
Senin, 27 April 2020 - 04:57 WIB
loading...
Perum Jasa Tirta menyiagakan dua posko di Malang, yaitu Selorejo dan Karangkates.Foto/ist
A
A
A
MALANG - Perum Jasa Tirta (PJT) I menyiagakan posko bersama BUMN di dua lokasi di Kabupaten Malang guna mencegah penyebaran Covid-19. Posko itu berada di Bendungan Selorejo dan Bendungan Sutami, Karangkates Malang.
"Posko ini bertujuan memberikan informasi bagi masyarakat tentang pencegahan dan mitigasi risiko penyebaran Covid-19 khususnya di Wilayah Malang. Kami memberikan konseling, pengecekan kondisi tubuh, dan screening bagi masyarakat sekitar," kata Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan, Minggu (26/4/2020).
Di Posko Selorejo terdapat dua tenaga medis dibantu 18 tenaga non medis. Sedangkan di Posko Karangkates disiagakan dua tenaga medis dibantu delapan tenaga non medis. Adapun prosedur pemeriksaan mengacu pada protokol Covid-19 yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Pengunjung yang datang ke posko harus memperhatikan physical distancing dengan jarak minimal satu meter. Sebelum dan setelah masuk posko, para pengunjung juga diminta untuk mencuci tangan menggunakan sabun pada instalasi yang telah disiapkan.
Setelah itu pengunjung diminta menggunakan masker. Lalu dilakukan screening awal dengan pengecekan suhu tubuh oleh tenaga non medis. "Petugas juga mencatat data pengunjung termasuk riwayat kontak dengan pasien atau wilayah zona merah Covid-19. Dilakukan pula pengecekan kesehatan oleh petugas medis," terang Raymond.
"Posko ini bertujuan memberikan informasi bagi masyarakat tentang pencegahan dan mitigasi risiko penyebaran Covid-19 khususnya di Wilayah Malang. Kami memberikan konseling, pengecekan kondisi tubuh, dan screening bagi masyarakat sekitar," kata Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan, Minggu (26/4/2020).
Di Posko Selorejo terdapat dua tenaga medis dibantu 18 tenaga non medis. Sedangkan di Posko Karangkates disiagakan dua tenaga medis dibantu delapan tenaga non medis. Adapun prosedur pemeriksaan mengacu pada protokol Covid-19 yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Pengunjung yang datang ke posko harus memperhatikan physical distancing dengan jarak minimal satu meter. Sebelum dan setelah masuk posko, para pengunjung juga diminta untuk mencuci tangan menggunakan sabun pada instalasi yang telah disiapkan.
Setelah itu pengunjung diminta menggunakan masker. Lalu dilakukan screening awal dengan pengecekan suhu tubuh oleh tenaga non medis. "Petugas juga mencatat data pengunjung termasuk riwayat kontak dengan pasien atau wilayah zona merah Covid-19. Dilakukan pula pengecekan kesehatan oleh petugas medis," terang Raymond.
Lihat Juga :