Larangan Berjualan di Alun-alun Tak Digubris, Disperdagin Majalengka Lakukan Ini

Kamis, 28 Juli 2022 - 17:07 WIB
loading...
Larangan Berjualan di...
Salah satu plank larangan berjualan di alun-alun. Foto/MPI/Inin Nastain.
A A A
MAJALENGKA - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Majalengka , Aeron Randi mengatakan, saat ini pihaknya juga masih terus melakukan sosialisasi terkait titik-titik yang boleh digunakan untuk berjualan. Aeron menyampaikan hal ini terkait video perkelahian ibu-ibu pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun yang viral di media sosial.



Di Majalengka sendiri telah ada Perda nomor 19 tahun 2019 tentang larangan tersebut. Bahkan, plank larangan itu dipasang di beberapa titik di alun-alun yang terletak persis di depan pendopo Bupati. "Kebup tentang lokasi sudah kita keluarkan. Kita sosialisasikan, terus lakukan pendekatan," kata Aeron. Baca juga: 2 Begal Pura-pura Jadi Penumpang, Sopir Taksi Online Dicekik Mobilnya Dibawa Kabur

Lanjut Aeron, untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi bisa saja dilakukan dengan cara tegas. Namun, pihaknya memilih pendekatan lain, agar berpindahnya PKL ke tempat yang sudah disediakan benar-benar atas kehendak sendiri.

"Kita libatkan asosiasi secara aktif. Nanti goalnya, atas dasar hak dan kewajiban. Dalam penanganan PKL, kami ada program Ngajaga Babaturan PKL. Kita lakukan pendekatan-pendekatan," jelas dia.

Lebih jauh dijelaskan Aeron, pihaknya masih melakukan pendataan terkait jumlah dan jenis usaha PKL di Majalengka Kota. Mereka juga nantinya akan diarahkan untuk memiliki Standard Daftar Usaha. Baca juga: Majalengka dan Sekitarnya Disergap Udara Dingin, Ini Pemicunya

"PKL akan kita data ulang. Ngajukan standard daftar usaha, dan itu gratis. Pengajuannya ke kita. Sekali lagi, pengajuannya gratis," tegas di
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
Rano Karno Persilakan...
Rano Karno Persilakan Tertibkan PKL Tanah Abang: Tapi Kasih Ruanglah
Wapres Gibran Tinjau...
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Longsor Bandung Barat
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
Rekomendasi
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved