Larangan Berjualan di Alun-alun Tak Digubris, Disperdagin Majalengka Lakukan Ini

Kamis, 28 Juli 2022 - 17:07 WIB
loading...
Larangan Berjualan di...
Salah satu plank larangan berjualan di alun-alun. Foto/MPI/Inin Nastain.
A A A
MAJALENGKA - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Majalengka , Aeron Randi mengatakan, saat ini pihaknya juga masih terus melakukan sosialisasi terkait titik-titik yang boleh digunakan untuk berjualan. Aeron menyampaikan hal ini terkait video perkelahian ibu-ibu pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun yang viral di media sosial.



Di Majalengka sendiri telah ada Perda nomor 19 tahun 2019 tentang larangan tersebut. Bahkan, plank larangan itu dipasang di beberapa titik di alun-alun yang terletak persis di depan pendopo Bupati. "Kebup tentang lokasi sudah kita keluarkan. Kita sosialisasikan, terus lakukan pendekatan," kata Aeron. Baca juga: 2 Begal Pura-pura Jadi Penumpang, Sopir Taksi Online Dicekik Mobilnya Dibawa Kabur

Lanjut Aeron, untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi bisa saja dilakukan dengan cara tegas. Namun, pihaknya memilih pendekatan lain, agar berpindahnya PKL ke tempat yang sudah disediakan benar-benar atas kehendak sendiri.

"Kita libatkan asosiasi secara aktif. Nanti goalnya, atas dasar hak dan kewajiban. Dalam penanganan PKL, kami ada program Ngajaga Babaturan PKL. Kita lakukan pendekatan-pendekatan," jelas dia.

Lebih jauh dijelaskan Aeron, pihaknya masih melakukan pendataan terkait jumlah dan jenis usaha PKL di Majalengka Kota. Mereka juga nantinya akan diarahkan untuk memiliki Standard Daftar Usaha. Baca juga: Majalengka dan Sekitarnya Disergap Udara Dingin, Ini Pemicunya

"PKL akan kita data ulang. Ngajukan standard daftar usaha, dan itu gratis. Pengajuannya ke kita. Sekali lagi, pengajuannya gratis," tegas di
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Rekomendasi
Baper dan Penuh Twist!...
Baper dan Penuh Twist! Bring Back My Heart Jadi Microdrama yang Wajib Ditonton di V+Short
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi MNC University Raih Runner Up 2 Putri Budaya Banten 2026
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Berita Terkini
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved