UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel Diminta Tanggap Mitigasi Gangguan Kamtib

Kamis, 28 Juli 2022 - 13:34 WIB
loading...
UPT Pemasyarakatan Kemenkumham...
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, saat membuka Bimbingan Teknis Mitigasi Bencana pada UPT Pemasyarakatan di Hotel Ibis Losari Makassar, Rabu (27/7/2022) kemarin. Foto/Dok Kemenkumham Sulsel
A A A
MAKASSAR - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel ) diminta untuk tanggap dalam melakukan Mitigasi bencana guna pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib).

Hal ini disampaikan Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, dalam sambutannya saat membuka Bimbingan Teknis Mitigasi Bencana yang bertemakan Manajemen Mitigasi Bencana dalam Rangka Tanggap Darurat pencegahan gangguan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2022 di Hotel Ibis Losari Makassar, Rabu (27/7/2022) kemarin.

Baca Juga: Kepemimpinan Kemenkumham Sulsel Terapkan Kolektif Kolegial

Liberti menyebut untuk mencegah adanya gangguan kamtib, petugas diminta konsisten dalam menerapkan undang-undang dan Standar Operasional Prosedur (SOP). "Bekerjalah dengan menjunjung tinggi aturan dan bukan menjunjung tinggi atasan," ungkap dia.

Lebih lanjut, ia meminta jajarannya untuk melakukan pencegahan gangguan Keamanan dan Ketertiban dengan melakukan pengawasan ketat (Waskat). Pegawai juga diminta untuk tidak melakukan. hubungan dalam hal apapun dengan warga binaan terutama dalam hubungan keuangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
Persiapan DJKI Mengajar,...
Persiapan DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar KI Terus Dimatangkan
Jajaran Kanwil Kemenkumham...
Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Sosialisasi RKUHP
Satker Kanwil Kemenkumham...
Satker Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Supervisi RKA-KL TA 2023
Rekomendasi
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Aplikasi Baru Lindungi...
Aplikasi Baru Lindungi PMI, Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet
Berita Terkini
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Infografis
Bahan Peledak di Latihan...
Bahan Peledak di Latihan Perang Picu Gangguan Otak dan Usus2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved