18 Penerima Manfaat Program Asistensi Rehabilitasi Sosial Asal Lutra Dipulangkan

Kamis, 28 Juli 2022 - 13:07 WIB
loading...
18 Penerima Manfaat...
Balai Besar Sentra Wirajaya Makassar Unit Pelaksana Kementerian Sosial RI resmi memulangkan 18 orang penerima manfaat asal Kabupaten Lutra yang telah menyelesaikan program Atensi. Foto/Dok Pemkab Luwu Utara
A A A
LUWU UTARA - Balai Besar Sentra Wirajaya Makassar Unit Pelaksana Kementerian Sosial RI resmi memulangkan 18 orang penerima manfaat asal Kabupaten Luwu Utara (Lutra ) yang telah menyelesaikan program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) selama kurang lebih lima bulan.

Pemulangan 18 orang penerima manfaat program Atensi ini dilakukan pada Rabu (27/7/2022) di Sentra Wirajaya, Kota Makassar. Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lutra , Ari Setiawan.

Baca Juga: Pemkab Lutra Rapat Monev Inovasi Pelayanan Publik

Ari mengatakan 18 orang penerima manfaat tersebut adalah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam DTKS Kabupaten Lutra. “Semuanya adalah PPKS yang masuk dalam DTKS Luwu Utara, yaitu 7 orang penyandang disabilitas, dan 11 orang remaja bermasalah sosial,” sebutnya.

Mantan Camat Masamba ini mengatakan, 18 penerima manfaat itu memilih berbagai keterampilan yang beragam.

"Ada yang memilih keterampilan otomotif sebanyak 6 orang, elektronika (3), penjahitan (2), meubel (3), home industri/tataboga (2), percetakan (1), dan Masas (1),” sebut dia.

Tak hanya menerima keterampilan, 18 penerima manfaat program Atensi itu juga mendapatkan berbagai peralatan untuk mendukung usaha sesuai keterampilan yang mereka didapatkandidapatkan.

Baca Juga: Pemkab Lutra Bahas Implementasi Program Pencegahan Korupsi

“Insya Allah, besok, 18 penerima manfaat program Atensi ini akan diterima secara resmi oleh Bupati Luwu Utara, ” tandas Ari.

Sekadar diketahui, Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan masyarakat yang karena suatu hambatan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, baik jasmani, rohani maupun sosial secara memadai dan wajar.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banjir Luwu Utara Bikin...
Banjir Luwu Utara Bikin 5 Desa Terisolasi 3 Bulan, Pemerintah Tutup Mata?
Konyol! Anggota DPRD...
Konyol! Anggota DPRD Kepri Masuk Daftar Penerima Bansos Kemensos
Regsosek Dimulai, 13.666...
Regsosek Dimulai, 13.666 Petugas BPS Sumsel Datangi Rumah-rumah Warga
Tak Ulas Visi Misi,...
Tak Ulas Visi Misi, Suaib Mansur Banyak Curhat dan Minta Dukungan
Pencarian Korban Bencana...
Pencarian Korban Bencana Banjir Luwu Utara Terus Dilakukan
Warga Sulsel di Jayapura...
Warga Sulsel di Jayapura Galang Bantuan untuk Bencana Masamba
Penting, Begini Cara...
Penting, Begini Cara Cek Desil DTKS untuk Daftar KIP Kuliah 2026
2 Cara Mudah Mengurus...
2 Cara Mudah Mengurus DTKS untuk Daftar KIP Kuliah 2026, Ada Online dan Offline
Apa Itu Rehabilitasi...
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Prabowo untuk 2 Guru Luwu Utara
Rekomendasi
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
7 Dosa Kebijakan Nicolas...
7 Dosa Kebijakan Nicolas Maduro: Akar Kehancuran Ekonomi dan Sosial Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved