Regsosek Dimulai, 13.666 Petugas BPS Sumsel Datangi Rumah-rumah Warga
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Selatan (Sumsel), mulai melaksanakan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) masyarakat. Para petugas BPS, mendatangi rumah-rumah warga untuk mendata ulang kondisi sosial ekonomi masyarakat melalui program regsosek.
Regsosek ini penting dilakukan, untuk mengetahui kondisi riil di masyarakat. Harapannya, dengan adanya validitas data di masyarakat yang diperbaharui, maka tidak ada lagi salah sasaran dalam penyaluran bantuan sosial, dan pelaksanaan program pemerintah.
Kepala BPS Sumsel, Zulkipli mengatakan, regsosek telah dimulai pada 15 Oktober 2022, dan akan dituntaskan pada 14 November 2022. Data hasil regsosek, akan mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang digunakan di semester kedua 2022.
Zulkipli menambahkan, regsosek sebagai upaya perlindungan sosial melalui perbaikan data. "Di Sumsel, regsosek melibatkan 13.666 petugas BPS Sumsel, yang akan melaksanakan pendataan dengan mendatangi rumah warga," tuturnya.
Pendataan dilakukan pada seluruh masyarakat di Sumsel, mulai dari identitas, pekerjaan, pendidikan, jumlah penghuni rumah, hingga bangunan fisik. Diharapkan, melalui regsosek ini dapat memperbaiki data sosial ekonomi masyarakat.
Regsosek ini penting dilakukan, untuk mengetahui kondisi riil di masyarakat. Harapannya, dengan adanya validitas data di masyarakat yang diperbaharui, maka tidak ada lagi salah sasaran dalam penyaluran bantuan sosial, dan pelaksanaan program pemerintah.
Kepala BPS Sumsel, Zulkipli mengatakan, regsosek telah dimulai pada 15 Oktober 2022, dan akan dituntaskan pada 14 November 2022. Data hasil regsosek, akan mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang digunakan di semester kedua 2022.
Zulkipli menambahkan, regsosek sebagai upaya perlindungan sosial melalui perbaikan data. "Di Sumsel, regsosek melibatkan 13.666 petugas BPS Sumsel, yang akan melaksanakan pendataan dengan mendatangi rumah warga," tuturnya.
Pendataan dilakukan pada seluruh masyarakat di Sumsel, mulai dari identitas, pekerjaan, pendidikan, jumlah penghuni rumah, hingga bangunan fisik. Diharapkan, melalui regsosek ini dapat memperbaiki data sosial ekonomi masyarakat.
(eyt)