Tipu Teman hingga Ratusan Juta Rupiah, Pria di Tanjungpinang Dibekuk Tim Macan Barelang
Rabu, 27 Juli 2022 - 22:11 WIB
loading...
Tersangka Aryanto, terduga pelaku penipuan dan penggelapan diperiksa penyidik Sat Reskrim Polresta Barelang, Rabu (27/7/2022). Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
A
A
A
BATAM - Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Barelang menangkap Aryanto (40), terduga pelaku penipuan dan penggelapan di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). Akibat ulah tersangka, korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman menjelaskan, pelaku ditangkap di Kampung Melati RT 05 RW 08 Kelurahan Kamboja, Tanjungpinang Barat, pada Rabu (27/7/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca juga: Pelaku Pungli Jembatan 1 Barelang Ditangkap Jatanras Polda Kepri
"Benar, kita tangkap di Tanjungpinang Barat dan sekarang sudah di bawa ke Polresta Barelang untuk diperiksa," kata Rahman.
Kasus penipuan dan penggelapan ini terjadi pada 7 Januari 2022 lalu. Berawal saat pelaku hendak meminjam uang kepada korban.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman menjelaskan, pelaku ditangkap di Kampung Melati RT 05 RW 08 Kelurahan Kamboja, Tanjungpinang Barat, pada Rabu (27/7/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca juga: Pelaku Pungli Jembatan 1 Barelang Ditangkap Jatanras Polda Kepri
"Benar, kita tangkap di Tanjungpinang Barat dan sekarang sudah di bawa ke Polresta Barelang untuk diperiksa," kata Rahman.
Kasus penipuan dan penggelapan ini terjadi pada 7 Januari 2022 lalu. Berawal saat pelaku hendak meminjam uang kepada korban.
Lihat Juga :