Aparat Gabungan Buru Bandar Pembalakan Liar di Hutan Kalimantan
Minggu, 28 Juni 2020 - 10:21 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Anak Petani Asal Paluta Raih Adhi Makayasa Taruna AAU 2020 )
Ronny menyebutkan, para tersangka mengklaim sendiri lahan 60 hektar itu sebagai lahan pinjam pakai untuk Kodam XII Tanjungpura. "Dengan alasan itu tersangka melakukan penebangan di lahan KHDTK Pendidikan," imbuhnya.
Terkait adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kegiatan pembalakan liar ini, Ronny menegaskan, pastinya akan dilakukan penyelidikan secara intensif. Apabila terbukti benar, pastinya akan ada tindakan tegas.
Dia berharap, kasus ini dapat segera dituntaskan secara hukum, termasuk para bandar besar yang mendanai kegiatan pembalakan liar tersebut bisa segera ditangkap. Pembalakan liar ini, menurutnya sangat merugikan negara dan merusak lingkungan.
Ronny menyebutkan, para tersangka mengklaim sendiri lahan 60 hektar itu sebagai lahan pinjam pakai untuk Kodam XII Tanjungpura. "Dengan alasan itu tersangka melakukan penebangan di lahan KHDTK Pendidikan," imbuhnya.
Terkait adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kegiatan pembalakan liar ini, Ronny menegaskan, pastinya akan dilakukan penyelidikan secara intensif. Apabila terbukti benar, pastinya akan ada tindakan tegas.
Dia berharap, kasus ini dapat segera dituntaskan secara hukum, termasuk para bandar besar yang mendanai kegiatan pembalakan liar tersebut bisa segera ditangkap. Pembalakan liar ini, menurutnya sangat merugikan negara dan merusak lingkungan.
(eyt)
Lihat Juga :