Hakim Nonaktif Itong dan Hamdan Saling Bantah Dalam Sidang Suap

Selasa, 26 Juli 2022 - 23:20 WIB
loading...
A A A


Selang 3 atau 4 hari setelah pembicaraan itu, kata Itong, dirinya memang ditunjuk untuk menangani perkara pembubaran PT. Soyu Giri Primedika (SGP). Namun ia tidak mengetahui bagaimana proses hingga dirinya ditunjuk untuk menangani perkara tersebut.

Terkait bagaimana dengan uang suap sebesar Rp260 juta atau Rp140 juta yang diserahkan Hamdan, tanya jaksa, Itong membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan tidak pernah menerima uang berapa pun jumlahnya dari perkara itu. “Saya tidak terima uang yang Rp260 juta atau yang Rp140 juta,” ketusnya.

Baca juga: Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Jalani Sidang Dakwaan Kasus Suap Rp400 Juta

Menanggapi keterangan Itong, terdakwa Hamdan menyatakan bahwa pernyataan itu tidak benar. Ia menyebut bahwa dalam perkara pembubaran PT. SGP, Hakim Itong sendiri lah yang melobi Wakil Ketua PN Surabaya agar ia dapat menangani perkara tersebut. "Yang melobi Waka PN itu saksi (Hakim Itong) sendiri,” tukasnya.

Hamdan juga membantah soal pengakuan Itong yang tidak menerima uang. Ia menyebut, beberapa kali sudah memberikan uang pada Itong terkait dengan beberapa perkara. Besarannya pun, bervariasi. “Permohonan sebelum masuk, bawa uang. Jadi uang diterima duluan oleh hakim Itong,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suasana Jelang Sidang...
Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Sidang Lahan PTPN II,...
Sidang Lahan PTPN II, Ahli Ungkap Kewajiban Ganti Rugi Negara
Piche Kota Bersyukur...
Piche Kota Bersyukur Status Tersangka Gugur, Tetap Kooperatif di Sidang
Mengenal Lambung Turah:...
Mengenal Lambung Turah: Kreator yang Konsisten Menjelajahi Kuliner Blusukan di Jawa Timur
Hadiri Sidang Dokter...
Hadiri Sidang Dokter Tifa, Roy Suryo: Kita Tetap Bersama Tak Ada Perpecahan
Rekomendasi
Misteri Brankas Rahasia:...
Misteri Brankas Rahasia: Mengapa Banyak Negara Pilih Simpan Cadangan Emasnya di Luar Negeri?
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
Prabowo: Mencuri Uang...
Prabowo: Mencuri Uang Rakyat, Saya Tidak Toleransi
Berita Terkini
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, Asosiasi Minta Vape Legal Dibedakan dengan Penyalahgunaan Narkoba
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved