Rusuh Suporter Sepak Bola di Jogja, 36 Orang Ditangkap 5 Jadi Tersangka
Selasa, 26 Juli 2022 - 19:39 WIB
loading...
A
A
A
Tersangka GAM ini menjemput temannya yang kini berstatus sebagai saksi. "Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor," katanya.
Keduanya langsung ke Tugu Jogja dan bergabung dengan suporter untuk mencari suporter Persis Solo. Meski tidak menemukan suporter Solo, GAM bersama rekan tetap berputar-putar siapa tahu ketemu dengan suporter Persis Solo.
"Kami sita senjata tajam dan kendaraan yang dibawa sebagai sarana menyimpan senjata," katanya.
Sementara itu MAN, ditangkap di kawasan Jalan Laksda Adisutjipto, Depok Barat, tepatnya depan sebuah rumah makan ayam goreng. Pada saat penggeledahan, tersangka MAN diketahui membawa celurit.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, kelima orang pemuda ini dijerat UU No 12 tahun 1951 tentang Kedaruratan, ancaman penjara paling lama 10 tahun.
(shf)
Lihat Juga :