Ancam Warga Pakai Pedang, Kakak Beradik Diciduk Polisi
Selasa, 26 Juli 2022 - 05:36 WIB
loading...
Aryadi (38), warga Jalan Gubernur H Bastari, Lorong Budi Mulia II, Kecamatan Jakabaring Palembang ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang lantaran mengancam warga. Foto SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Aryadi (38), warga Jalan Gubernur H Bastari, Lorong Budi Mulia II, Kecamatan Jakabaring Palembang ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang. Aryadi dibekuk lantaran video pengancaman dengan menggunakan senjata tajam terhadap Maryana Novia Sari viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan,pihaknya juga menangkap adik tersangka, Agus Salim (32), yang juga melakukan aksi pengancaman terhadap korban di lokasi berbeda, yakni di rumah dan di tempat parkiran. Baca juga: Ancam Tikam Korban dengan Pisau Badik, Pria Bitung Ini Diamankan Polisi
Dijelaskan Kasat Reskrim, aksi pengancaman ini terjadi, Jumat (22/7/2022), sekitar pukul 12.00 WIB di Lorong Budi Mulia II. Saat itu korban hendak pulang ke rumah, namun di TKP terhalang oleh sepeda motor milik keluarga pelaku.
"Korban meminta pelaku untuk meminggirkan sepeda motor tersebut, namun pelaku tidak setuju. Korban dan pelaku sempat cekcok mulut, hingga akhirnya pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa parang dan melakukan pengancaman," ucap Tri, Senin (25/7/2022).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan,pihaknya juga menangkap adik tersangka, Agus Salim (32), yang juga melakukan aksi pengancaman terhadap korban di lokasi berbeda, yakni di rumah dan di tempat parkiran. Baca juga: Ancam Tikam Korban dengan Pisau Badik, Pria Bitung Ini Diamankan Polisi
Dijelaskan Kasat Reskrim, aksi pengancaman ini terjadi, Jumat (22/7/2022), sekitar pukul 12.00 WIB di Lorong Budi Mulia II. Saat itu korban hendak pulang ke rumah, namun di TKP terhalang oleh sepeda motor milik keluarga pelaku.
"Korban meminta pelaku untuk meminggirkan sepeda motor tersebut, namun pelaku tidak setuju. Korban dan pelaku sempat cekcok mulut, hingga akhirnya pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa parang dan melakukan pengancaman," ucap Tri, Senin (25/7/2022).
Lihat Juga :