2 Pelaku Pengeroyokan dan Perusakan Mobil di Depan Masjid Taqwa Akhirnya Ditangkap
Senin, 25 Juli 2022 - 23:41 WIB
loading...
A
A
A
Sementara dari keterangan tersangka, DKP (20) mengaku peristiwa itu berawal hanya dari senggolan di dalam tempat hiburan.
Baca juga: Pergoki Kakaknya Ciuman dengan Pacar, Bobi Habisi Keduanya Tanpa Ampun
Keributan tidak berhenti, dilanjutkan menunggu yang pukul dan dibalas. “Memang kami tidak tahu persis yang pukul di dalam, tetapi yang jelas mereka masih satu rombongan," kata tersangka DKP. Sementara tersangka IZ (21) mengatakan keributan murni dendam dari di tempat hiburan malam
Kini, polisi masih memburu tiga pelaku yang ikut penyerangan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni, Asep, Andi alias TokTok, dan Pras alias Kemo.
“Kedua Tersangka Dijerat pasal 170 tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun Penjara,” tandasnya.
Baca juga: Pergoki Kakaknya Ciuman dengan Pacar, Bobi Habisi Keduanya Tanpa Ampun
Keributan tidak berhenti, dilanjutkan menunggu yang pukul dan dibalas. “Memang kami tidak tahu persis yang pukul di dalam, tetapi yang jelas mereka masih satu rombongan," kata tersangka DKP. Sementara tersangka IZ (21) mengatakan keributan murni dendam dari di tempat hiburan malam
Kini, polisi masih memburu tiga pelaku yang ikut penyerangan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni, Asep, Andi alias TokTok, dan Pras alias Kemo.
“Kedua Tersangka Dijerat pasal 170 tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun Penjara,” tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :