Perancang Kemenkumham Sulsel Ikut Penguatan dan Peningkatan Pengetahuan

Senin, 25 Juli 2022 - 19:12 WIB
loading...
Perancang Kemenkumham...
Perancang perundang-undangan Kemenkumham Sulsel ikuti penguatan dan peningkatan pengetahuan. Foto: Humas Kemenkumham Sulsel
A A A
MAKASSAR - Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulsel mengikuti Penguatan dan Peningkatan Pengetahuan Harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-Undangan, Senin (25/7/2022).

Kegiatan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP). Perancang Kanwil Sulsel mengikuti Kegiatan melalui Aula Kanwil, Senin (25/7/2022).

Baca juga:Liberti Sitinjak Dilantik sebagai Ketua MPN dan MKN Sulsel

Plt Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra mengatakan, tahun ini pemerintah bersama jajaran DPR telah mengesahkan dasar hukum pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia. Yaitu Undang-Undang (UU) No 13 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas UU No 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Perautran Perundang-undangan.

"Pembentukan peraturan perundangan ditujukan untuk mendukung tercapainya arah dan tujuan pembangunan hukum nasional sehingga perlu dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan dengan memperhatikan asas pembentukan peraturan perudang-undangan yang baik," kata dia.

Dhahana melanjutkan, untuk menghasilkan peraturan perundang-undangan berkualitas dari segi substansi dan legal formil, para perancang harus memiliki kompetensi yang mumpuni dan peranan strategis dalam menjaga kesesuaian materi muatan peraturan perundangan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi atau setingkat. Serta menjaga kesesuaian dengan pembentukan peraturan perundangan dengan teknik penyusunan peraturan perundangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
Persiapan DJKI Mengajar,...
Persiapan DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar KI Terus Dimatangkan
Jajaran Kanwil Kemenkumham...
Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Sosialisasi RKUHP
Satker Kanwil Kemenkumham...
Satker Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Supervisi RKA-KL TA 2023
Rekomendasi
Tata Diam-diam Gunakan...
Tata Diam-diam Gunakan Platform Freelander dan Teknologi Chery untuk Mobil Premium
IHSG Ambruk Lagi Sentuh...
IHSG Ambruk Lagi Sentuh Level 5.789 usai Kehilangan 1,91% di Sesi Siang
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved