Peringati Hari Anak Nasional, Disdukcapil Bulukumba Masifkan Kepemilikan KIA
loading...
A
A
A
Menurut Ratu, sapaan akrabnya, seluruh aspek yang terlibat sudah seharusnya hadir dalam pemenuhan hak bagi anak-anak khususnya anak di Kabupaten Bulukumba, termasuk dari segi pemenuhan hak identitas (akta kelahiran dan KIA).
"Adanya regulasi yang kuat terkait larangan pernikahan usia anak dan hukuman bagi pelaku kekerasan maupun pelecehan seksual, wajib belajar 12 tahun dan meratanya pendidikan bagi setiap anak," ungkap anak yang pernah mendapat piagam penghargaan dari Disdukcapil Bulukumba tersebut.
Kemudian, kata Ratu lagi, adanya layanan fasilitas kesehatan yang ramah anak, serta diberikannya ruang bagi setiap anak khususnya anak disabilitas untuk turut aktif pada proses perencanaan pembangunan.
"Saya berharap dengan adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, media dan forum anak kedepannya mampu menjadi langkah dalam mewujudkan 'Kabupaten Layak Anak' khususnya bagi anak Bulukumba," jelasnya.
"Adanya regulasi yang kuat terkait larangan pernikahan usia anak dan hukuman bagi pelaku kekerasan maupun pelecehan seksual, wajib belajar 12 tahun dan meratanya pendidikan bagi setiap anak," ungkap anak yang pernah mendapat piagam penghargaan dari Disdukcapil Bulukumba tersebut.
Kemudian, kata Ratu lagi, adanya layanan fasilitas kesehatan yang ramah anak, serta diberikannya ruang bagi setiap anak khususnya anak disabilitas untuk turut aktif pada proses perencanaan pembangunan.
"Saya berharap dengan adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, media dan forum anak kedepannya mampu menjadi langkah dalam mewujudkan 'Kabupaten Layak Anak' khususnya bagi anak Bulukumba," jelasnya.
(agn)