Tahun 2022, KIA di Kecamatan Tempe Ditarget Bisa 100 Persen
Minggu, 13 Februari 2022 - 18:09 WIB
loading...
Bupati Wajo, Amran Mahmud (kanan) bersama Camat Tempe, Supardi Amar. Foto: Istimewa
A
A
A
WAJO - Pemerintah Kecamatan Tempe menargetkan, seluruh anak yang sedang mengenyam pendidikan di Sekolah Dasar (SD) akan mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA) pada tahun 2022 ini.
Camat Tempe Supardi Amar mengatakan, KIA merupakan identitas yang wajib dimiliki setiap anak agar bisa mengakses layanan publik secara mandiri.
Baca Juga: Ekonomi Mulai Pulih, PAD Wajo 2022 Diyakini Bakal Terdongkrak
Identitas penduduk dibutuhkan oleh semua warga, tidak hanya yang berumur 17 tahun atau yang sudah menikah. Namun, identitas diri juga dibutuhkan oleh anak-anak yang berumur kurang dari 17 tahun.
Sejak tahun 2016, pemerintah sudah memberlakukan KIA dengan menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.
Camat Tempe Supardi Amar mengatakan, KIA merupakan identitas yang wajib dimiliki setiap anak agar bisa mengakses layanan publik secara mandiri.
Baca Juga: Ekonomi Mulai Pulih, PAD Wajo 2022 Diyakini Bakal Terdongkrak
Identitas penduduk dibutuhkan oleh semua warga, tidak hanya yang berumur 17 tahun atau yang sudah menikah. Namun, identitas diri juga dibutuhkan oleh anak-anak yang berumur kurang dari 17 tahun.
Sejak tahun 2016, pemerintah sudah memberlakukan KIA dengan menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.
Lihat Juga :