15 Desa di Kabupaten Maros Bentuk Panitia Pilkades

Kamis, 21 Juli 2022 - 21:15 WIB
loading...
15 Desa di Kabupaten...
Panitia pemilihan Kepala desa di Kabupaten Maros mulai dibentuk. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MAROS - Tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) di Kabupaten Maros dimulai. Saat ini, masing-masing desa yang akan melakukan pemilihan tengah membentukkepanitiaan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Maros, Muhammad Idrus mengatakan, saat ini pembentukan panitia telah dilakukan di 15 desa.

Baca juga:Pilkades di Sikka Ricuh, Polisi Terluka di Wajah Terkena Lemparan Batu

“Tinggal Bontotallasa yang belum, dan insyaallah akan dilakukan pembentukannya besok,” katanya, Kamis (21/7/2022).

Idrus menjelaskan, panitia pilkades maksimal 11 orang. Mereka dipilih dalam musyawarah yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"Dengan memperhatikan keterwakilan perangkat desa, perwakilan wilayah atau dusun, perwakilan tokoh masyarakat, lembaga masyarakat dan keterwakilan minimal satu orang perempuan,” jelasnya.

Nantinya juga, jumlah bakal calon kepala desa maksimal lima. Jika lebih dari itu, panitia pemilihan dapat melakukan seleksi tambahan menggunakan kriteria seperti, pengalaman kerja di lembaga pemerintahan, tingkat pendidikan, usia dan pengalaman organisasi pada lembaga kemasyrakatan.

Baca juga:Kapolres-Wabup Lutra Bertemu Bahas Pilkades Serentak 2022

Idrus menambahkan, pembatasan umur yang selama ini diberlakukan untuk bakal calon kepala desa dihapus. "Umur berapa pun boleh, yang penting minimal 25 tahun,” ucapnya.

Syarat selanjutnya kata Idrus, calon kepala desa beragama Islam harus bisa baca Alquran. Tentunya hal tersebut dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam memilih saat pemilihan pilkades mendatang.

Dia juga membeberkan, pihaknya memasukkan dalam perda terkait pemungutan suara berbasis elektronik.

“Kita masukkan pasal evoting untuk payung hukum jika suatu saat ada desa yang mau menggunakan metode evoting,” ujarnya.

Sementara itu, untuk PNS yang mencalonkan diri sebagai kepala desa harus melampirkan surat keterangan bebas temuan dari pejabat yang berwenang.

Baca juga:Perbup Belum Rampung, Tahapan Pilkades di Bulukumba Terancam Molor

“PNS yang terpilih menjadi kepala desa, dibebaskan untuk sementara dari jabatannya selama menjadi kepala desa tanpa kehilangan haknya sebagai PNS,” jelasnya.

Pemungutan suara dan perhitungan suara akan dilaksanakan pada 17 November 2022. Enam belas desa yang akan menggelar kontestasi adalah Timpuseng, Cenrana, Bontotallasa, Tanete, Sudirman, Toddopulia, Purnakarya, Benteng Gajah, Toddolimae, Bontomatinggi, Bontomanurung, Tupabiring, Marannu, hingga Tellumpanuae.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Kades di Bangkalan...
Mantan Kades di Bangkalan Ditangkap Brimob Bersenjata, Gara-gara Bawa Pistol di Coblosan Pilkades
Kericuhan Pilkades Klitih...
Kericuhan Pilkades Klitih Demak, Dua Kubu Pendukung Cakades Terlibat Perkelahian
Jelang Pilkades Serentak,...
Jelang Pilkades Serentak, Adik Bupati Muratara Tewas Dibacok
Kericuhan Warnai Tahapan...
Kericuhan Warnai Tahapan Pilkades di Bangkalan, Polisi dan TNI Turun Tangan
Polres Cimahi Petakan...
Polres Cimahi Petakan Daerah Rawan Konflik Jelang Pilkades Serentak di KBB
Kakak Adik Ditempeleng...
Kakak Adik Ditempeleng Ibu saat Maju Pilkades Akhirnya Menang dan Dilantik Bersama
Jelang Pilkades, Polisi...
Jelang Pilkades, Polisi Gelar Razia Celurit di Bangkalan
Kotak Suara Pilkades...
Kotak Suara Pilkades Keluarkan Asap, 4 Surat Suara Terbakar Dinyatakan Tak Sah
Aneh! Kotak Suara Pemilihan...
Aneh! Kotak Suara Pemilihan Kepala Desa di Tangerang Tiba-tiba Keluarkan Asap
Rekomendasi
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved