Pemkab Bantaeng dan Kemenkumham Jalin Kerja sama Pelayanan Keimigrasian
Kamis, 21 Juli 2022 - 20:13 WIB
loading...
Bupati Bantaeng, Ilham Azikin menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kemenkumham Sulsel, Kamis (21/7/2022). Istimewa
A
A
A
BANTAENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng menjalin kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kamis (21/7/2022). Kerja sama ini terkait percepatan pelayanan publik, khususnya pada sektor keimigrasian.
Usai seremoni penandatanganan nota kesepahaman, dilakukan sosialisasi soal pekerja migran non prosedural kepada seluruh camat dan kepala desa di daerah berjuluk Bumi Butta Toa ini.
Baca juga:IKM Chocotua Didukung untuk Produksi Coklat Bantaeng
Bupati B antaeng, Ilham Azikin menyebut, hal itu perlu dilakukan guna melindungi masyarakat Bantaeng yang bekerja di luar negeri. Termasuk bagi tenaga kerja asing atau TKA yang bekerja di Bantaeng, agar terhindar dari berbagai modus yang bisa merugikan negara.
"Kehadiran Kemenkumham Sulsel di Kabupaten Bantaeng, pada akhirnya menjadi support dalam menghadirkan percepatan pelayanan bagi masyarakat, khususnya aktivitas ekonomi produktif, salah satunya di sektor perindustrian," ujarnya.
Bupati berharap, pekerja migran asal Bantaeng yang bekerja di luar negeri terjamin. Seperti, tidak mendapati persoalan hukum karena menjadi pekerja migran non prosedural.
Menurutnya, pekerja migran non prosedural akan sangat dirugikan. Mulai dari persoalan upah, ancaman deportasi, hingga kerawanan lainnya. Ilham pun tak mau jika hal tersebut terjadi kepada masyarakatnya.
Usai seremoni penandatanganan nota kesepahaman, dilakukan sosialisasi soal pekerja migran non prosedural kepada seluruh camat dan kepala desa di daerah berjuluk Bumi Butta Toa ini.
Baca juga:IKM Chocotua Didukung untuk Produksi Coklat Bantaeng
Bupati B antaeng, Ilham Azikin menyebut, hal itu perlu dilakukan guna melindungi masyarakat Bantaeng yang bekerja di luar negeri. Termasuk bagi tenaga kerja asing atau TKA yang bekerja di Bantaeng, agar terhindar dari berbagai modus yang bisa merugikan negara.
"Kehadiran Kemenkumham Sulsel di Kabupaten Bantaeng, pada akhirnya menjadi support dalam menghadirkan percepatan pelayanan bagi masyarakat, khususnya aktivitas ekonomi produktif, salah satunya di sektor perindustrian," ujarnya.
Bupati berharap, pekerja migran asal Bantaeng yang bekerja di luar negeri terjamin. Seperti, tidak mendapati persoalan hukum karena menjadi pekerja migran non prosedural.
Menurutnya, pekerja migran non prosedural akan sangat dirugikan. Mulai dari persoalan upah, ancaman deportasi, hingga kerawanan lainnya. Ilham pun tak mau jika hal tersebut terjadi kepada masyarakatnya.
Lihat Juga :