Kasus Suntik Vaksin Kosong, Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa dr Gita

Selasa, 19 Juli 2022 - 22:53 WIB
loading...
Kasus Suntik Vaksin...
Oknum dokter di Medan yang menyuntikkan vaksin kosong ke sejumlah orang, kini masih menjalani persidangan bahkan eksepsi yang diajukan terdakwa ditolak oleh hakim. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MEDAN - Pengadilan Negeri (PN) Medan melanjutkan persidangan perkara penyuntikan vaksin kosong ke tahap pemeriksaan pokok perkara, menyusul penolakan majelis hakim atas eksepsi terdakwa dr Gita melalui penasehat hukumnya.

Penolakan terhadap eksepsi dr Gita termaktub dalam putusan sela yang dibacakan Ketua Majelis Hakim, Immanuel Tarigan, di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (19/7/2022).

“Menyatakan keberatan Penasehat Hukum (PH) terdakwa tidak dapat diterima,” kata hakim Immanuel Tarigan.

Baca juga: Asyik Saling Tindih Tanpa Baju di Warung Lesehan, 10 Pasangan Mesum Panik Digerebek Satpol PP

Penolakan terhadap eksepsi dr Gita dilakukan karena majelis hakim menilai berkas dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum telah memenuhi syarat formil sesuai dengan Pasal 143 ayat 2 KUHAP. Dalam surat dakwaan JPU telah memuat secara jelas memuat identitas dan peristiwa pidana yang dilakukan.



Mendengarkan putusan sela hakim, dr Gita hanya terlihat menangis. Sementara itu, penasehat hukum terdakwa Redyanto Sidi menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam perkara ini. Mereka pun akan melakukan perlawanan dengan membuka sejumlah kejanggalan tersebut di persidangan selanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Layanan Stroke Medan...
Layanan Stroke Medan Raih Pengakuan Internasional dari World Stroke Organization
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Medan Binsar Simarmata Ajak Warga Jadi Relawan Adminduk, Perkuat Akses Layanan Publik
Dorong Mediasi, Tokoh...
Dorong Mediasi, Tokoh Pemuda Muslim Sumut Minta Tak Ada Sweeping Lapak Daging
Muhammadiyah Resmikan...
Muhammadiyah Resmikan Tahap 3 SPPG di Medan
Distribusi BBM di Kota...
Distribusi BBM di Kota Medan Makin Lancar, Antrean di SPBU Mulai Normal
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Sumbagut: Antrean BBM di SPBU Mulai Terurai
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Rekomendasi
Pemimpin Baru Hamas...
Pemimpin Baru Hamas Ungkap 6 Prioritas, Agenda Utama Akhiri Serangan Israel di Gaza
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved