Ancam Laporkan Balik Polisi, Dua Nakes di Medan Bantah Suntikkan Vaksin Kosong

Kamis, 27 Januari 2022 - 01:21 WIB
loading...
Ancam Laporkan Balik Polisi, Dua Nakes di Medan Bantah Suntikkan Vaksin Kosong
Dua nakes di Medan bantah suntikkan vaksin kosong. Foto: Wahyudi/MPI
A A A
MEDAN - Dr TGA dan DSS, dua tenaga kesehatan (nakes) yang sempat meminta maaf dalam peristiwa penyuntikan vaksin kosong di SD Wahidin, Medan Labuhan, Kota Medan, pada Senin 17 Januari 2022, mengaku telah bekerja sesuai dengan prosedur standar operasi (SOP) vaksinasi Covid-19.

Pengakuan tersebut sekaligus membantah tudingan bahwa keduanya telah melakukan penyuntikan vaksin kosong.

Bantahan itu disampaikan kedua tenaga kesehatan itu melalui tim kuasa hukumnya dalam konferensi pers yang digelar di Kafe Anggrek, Jalan Pelajar Ujung, Kota Medan.



"Kita dari Kuasa Hukum menyatakan bahwa kegiatan vaksinasi pada tanggal 17 Januari 2022 yang dilakukan di sekolah swasta di daerah Martubung yang dilakukan pihak Polres Pelabuhan Belawan bekerjasama dengan PDUI bahwa, setelah kami lakukan observasi terhadap saudara TGA dan DSS, klien kami tersebut sudah melakukan tugasnya dengan baik sesuai dengan SOP," ujar OK Dede Kurniawan, kuasa hukum kedua nakes, Rabu (26/1/2022).

Terkait dengan video yang menyebut soal vaksin kosong yang disuntikkan, mereka menyebut itu tidak benar. Karena jarum suntik itu sebenarnya telah berisi vaksin.

"Klien kami bantah secara tegas soal video yang viral tersebut. Karena dosis 0,5 ml itu sedikit sekali. Jadi terlihat seperti tidak ada. Jadi spit itu sudah diisi vaksin," jelasnya.



Soal tersebarnya video saat vaksinasi hingga viral, Dede menyatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum. Mereka menyayangkan soal beredarnya video itu, padahal belum tentu terbukti kebenarannya.

"Kami mohon kepada semua pihak untuk menahan diri. Kita serahkan kepada Kepolisian untuk menuntaskan perkara ini dan menentukan klien kami ini apa statusnya," paparnya.



Terkait dengan permintaan maaf yang disampaikan TGA beberapa waktu lalu, ditegaskan oleh Dede, bukanlah karena dia bersalah.

"Permintaan maaf bukan mengatakan dia bersalah. Permintaan maaf dimaksudkan bukan mengakui kesalahan. Kita minta semua pihak menahan diri. Kita tunggu sampai ada kepastian dari proses hukum yang sedang berjalan," tutupnya.
(hsk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1708 seconds (0.1#10.140)