Kabupaten Sidrap Zona Hijau Kasus Penyakit Mulut dan Kuku
Selasa, 19 Juli 2022 - 17:04 WIB
loading...
Pemkab Sidrap saat mengecek peternakan sapi di wilayah Kabupaten Sidrap, Selasa (19/7/2022). Foto: Humas Pemkab Sidrap
A
A
A
SIDRAP - Kabupaten Sidrap masuk dalam zona hijau kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. Kendati demikian, kewaspadaan terhadap penyekit tersebut tetap harus jadi perhatian.
Hal tersebut ditegaskan Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Sulsel, Abdul Hidayat Gani dalam rapat koordinasi pengendalian PMK, Selasa (19/7/2022). Rapat turut diikuti Pemkab Sidrap secara virtual dari Kantor Bupati Sidrap.
Baca juga:Satgas PMK Jabar Perketat Lalu Lintas Hewan Ternak Antardaerah
“Khusus untuk daerah zona hijau agar tetap waspada menghindari penularan PMK dari daerah yang terdampak atau masuk zona merah,” kata Abdul Hayat, Selasa (19/7/2022).
Abdul Hayat menyampaikan, pertanggal 18 Juli 2022, kasus PMK di Sulsel terjadi di Kabupaten Tana Toraja, Toraja Utara, Bone, Makassar, Gowa, Jeneponto, Bantaeng, Takalar dan Enrekang.
Hal tersebut ditegaskan Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Sulsel, Abdul Hidayat Gani dalam rapat koordinasi pengendalian PMK, Selasa (19/7/2022). Rapat turut diikuti Pemkab Sidrap secara virtual dari Kantor Bupati Sidrap.
Baca juga:Satgas PMK Jabar Perketat Lalu Lintas Hewan Ternak Antardaerah
“Khusus untuk daerah zona hijau agar tetap waspada menghindari penularan PMK dari daerah yang terdampak atau masuk zona merah,” kata Abdul Hayat, Selasa (19/7/2022).
Abdul Hayat menyampaikan, pertanggal 18 Juli 2022, kasus PMK di Sulsel terjadi di Kabupaten Tana Toraja, Toraja Utara, Bone, Makassar, Gowa, Jeneponto, Bantaeng, Takalar dan Enrekang.
Lihat Juga :