Polda Bali Gerebek Warung yang Sajikan Sate Penyu Hijau Langka

Sabtu, 27 Juni 2020 - 04:28 WIB
loading...
Polda Bali Gerebek Warung...
Petugas Polda Bali mengamankan 12 ekor penyu hijau langkah yang masih hidup. Foto/SINDOnews/Chusna Mohammad
A A A
DENPASAR - Polda Bali menggerebek warung makan yang memperdagangkan penyu hijau (chelonia mydas) di Jimbaran, Badung, Bali. Puluhan ekor penyu hidup dan daging siap saji, disita.

"Barang bukti yang disita terdiri 12 ekor penyu hijau yang masih hidup, tujuh potongan tubuh penyu, 12 kantong daging penyu yang sudah dipotong, dua golok, satu kapak dan talenan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi, Jumat (26/2/2020).

Polisi juga mengamankan I Wayan Kayun, pemilik warung Kayu Manis yang digerebek tersebut. I Wayan Kayun masih diinterogasi untuk mengungkap sindikat perdagangan satwa langka dan dilindungi itu.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di warung itu menjual sate dan lawar (daging cincang) penyu. Saat digerebek, polisi menangkap basah kegiatan pemotongan seekor penyu.

Ditemukan juga 12 kantong daging penyu di dalam kotak pendingin (freezer) dan daging penyu dalam kondisi sudah dicincang dan siap diolah.

Polisi lalu bergerak ke gudang dan menemukan 12 ekor penyu yang masih hidup. "Kita sudah titipkan ke BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam)," ujar Syamsi.

Berdasarkan ketentuan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna), semua jenis penyu laut telah dimasukan dalam appendix I yang artinya perdagangan internasional penyu untuk tujuan komersil juga dilarang.

Badan Konservasi dunia IUCN memasukan penyu sisik ke dalam daftar spesies yang sangat terancam punah. Sedangkan penyu hijau , penyu lekang, dan penyu tempayan digolongkan sebagai terancam punah.

Di Indonesia, Undang Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menyatakan pelaku perdagangan (penjual dan pembeli) satwa dilindungi seperti penyu itu bisa dikenakan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp100 juta.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WNA Ditemukan Tewas...
WNA Ditemukan Tewas di Tandon Air Indekos Bali, Ada Sejumlah Luka Lecet
Pesawat Airfast Alami...
Pesawat Airfast Alami Kendala saat Mendarat di Bandara Ngurah Rai Bali, 31 Penerbangan Terdampak
Perindo Tawarkan Bantuan...
Perindo Tawarkan Bantuan Uji Kompetensi IT dan Digital Marketing untuk 25.000 Siswa di Bali
Jaya Negara-Arya Wibawa...
Jaya Negara-Arya Wibawa Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur di Denpasar
Kota Denpasar dan Pemprov...
Kota Denpasar dan Pemprov Bali Bersinergi Dukung Pembangunan Berkelanjutan
Kasus Perkelahian di...
Kasus Perkelahian di Klub Malam Bali, 8 Sekuriti dan WNA Jadi Tersangka
Harimau Sumatera yang...
Harimau Sumatera yang Teror Warga Lampung Akhirnya Ditangkap
2 Atlet Terbaik Taekwondo...
2 Atlet Terbaik Taekwondo KSAL CUP 2025 Mendapat Hadiah Umrah
Kejuaraan KSAL CUP II...
Kejuaraan KSAL CUP II Internasional Open Taekwondo Championship 2025 Siap Digelar di Bali
Rekomendasi
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
TBS Energi Tumbuh Positif...
TBS Energi Tumbuh Positif di Tengah Transformasi Bisnis Berkelanjutan
Budaya Malu Korupsi...
Budaya Malu Korupsi Terkenal di Jepang, Mengapa Indonesia Tak Bisa Meniru?
Berita Terkini
Awal Ramadan, Pos Indonesia...
Awal Ramadan, Pos Indonesia Salurkan Bansos PKH dan Program Sembako di Bogor
39 menit yang lalu
Peduli Sesama, Partai...
Peduli Sesama, Partai Perindo Sumba Barat Daya Ringankan Beban Keluarga Korban Sambaran Petir
50 menit yang lalu
3 Gerbong di Stasiun...
3 Gerbong di Stasiun Tugu Ternyata Dibakar, Motif Pelaku Terungkap
52 menit yang lalu
Persekusi di Garut Bentuk...
Persekusi di Garut Bentuk Ekspresi Keagamaan Berlebihan
1 jam yang lalu
Menteri ATR/BPN Serahkan...
Menteri ATR/BPN Serahkan 42 Sertifikat HPL Seluas 32.000 Hektare kepada KSAD
1 jam yang lalu
Kompolnas Dengar Eks...
Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved