Polda Bali Gerebek Warung yang Sajikan Sate Penyu Hijau Langka
Sabtu, 27 Juni 2020 - 04:28 WIB
loading...
Petugas Polda Bali mengamankan 12 ekor penyu hijau langkah yang masih hidup. Foto/SINDOnews/Chusna Mohammad
A
A
A
DENPASAR - Polda Bali menggerebek warung makan yang memperdagangkan penyu hijau (chelonia mydas) di Jimbaran, Badung, Bali. Puluhan ekor penyu hidup dan daging siap saji, disita.
"Barang bukti yang disita terdiri 12 ekor penyu hijau yang masih hidup, tujuh potongan tubuh penyu, 12 kantong daging penyu yang sudah dipotong, dua golok, satu kapak dan talenan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi, Jumat (26/2/2020).
Polisi juga mengamankan I Wayan Kayun, pemilik warung Kayu Manis yang digerebek tersebut. I Wayan Kayun masih diinterogasi untuk mengungkap sindikat perdagangan satwa langka dan dilindungi itu.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di warung itu menjual sate dan lawar (daging cincang) penyu. Saat digerebek, polisi menangkap basah kegiatan pemotongan seekor penyu.
Ditemukan juga 12 kantong daging penyu di dalam kotak pendingin (freezer) dan daging penyu dalam kondisi sudah dicincang dan siap diolah.
"Barang bukti yang disita terdiri 12 ekor penyu hijau yang masih hidup, tujuh potongan tubuh penyu, 12 kantong daging penyu yang sudah dipotong, dua golok, satu kapak dan talenan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi, Jumat (26/2/2020).
Polisi juga mengamankan I Wayan Kayun, pemilik warung Kayu Manis yang digerebek tersebut. I Wayan Kayun masih diinterogasi untuk mengungkap sindikat perdagangan satwa langka dan dilindungi itu.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di warung itu menjual sate dan lawar (daging cincang) penyu. Saat digerebek, polisi menangkap basah kegiatan pemotongan seekor penyu.
Ditemukan juga 12 kantong daging penyu di dalam kotak pendingin (freezer) dan daging penyu dalam kondisi sudah dicincang dan siap diolah.
Lihat Juga :