Bongkar Praktik Ilegal Pengisian LPG, Polda Jabar Bekuk 4 Orang Tersangka

Senin, 18 Juli 2022 - 22:08 WIB
loading...
A A A


"Jadi, setiap kali masuk (truk bulk LPG Pertamina) itu sekitar 3.000 sampai 5.000 kg diturunkan dan simpan di tabung penampungan. Setelah itu, (LPG) diisikan ke tabung ukuran 50 kg," terangnya seraya mengatakan, tabung-tabung LPG 50 kg hasil pengisian ilegal tersebut kemudian diangkut menggunakan truk untuk dipasarkan ke wilayah Jakarta dan Cirebon.

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tabung (LPG) 50 kg itu adalah non-subsidi untuk industri kebanyakan, itu tabung non-subsidi. Termasuk tangki ini (truk bulk LPG Pertamina) adalah tangki full untuk subsidi, artinya sangat jelas terjadi penyimpangan," tegas Arief.

Dia pun berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut karena diduga kuat dilakukan oleh sindikat.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1934 seconds (0.1#10.140)