Bongkar Praktik Ilegal Pengisian LPG, Polda Jabar Bekuk 4 Orang Tersangka
Senin, 18 Juli 2022 - 22:08 WIB
loading...
Polda Jabar membongkar praktik ilegal pengisian tabung gas non-subsidi di Patokbesi, Subang. Foto: Istimewa
A
A
A
BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membongkar praktik ilegal pengisian LPG di Kabupaten Subang dan menangkap empat orang tersangka dalam kasus tersebut.
Dua tersangka berinsial TA (42) dan MH (30) yang berperan sebagai mandor dibekuk dalam penggerebekan yang dilakukan Kamis (14/7/2022) lalu.
Adapun dua tersangka lainnya, yakni DS dan AF dibekuk pascapenggerebekan. Keduanya berperan sebagai pengemudi (transporter) truk bulk LPG Pertamina.
Baca juga: Polda Jabar Bongkar Praktik Ilegal Pengisian Tabung LPG Non-Subsidi di Subang
"Kita amankan lagi dua orang tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman melalui Wadir Reskrimsus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy, Senin (18/7/2022).
Dua tersangka berinsial TA (42) dan MH (30) yang berperan sebagai mandor dibekuk dalam penggerebekan yang dilakukan Kamis (14/7/2022) lalu.
Adapun dua tersangka lainnya, yakni DS dan AF dibekuk pascapenggerebekan. Keduanya berperan sebagai pengemudi (transporter) truk bulk LPG Pertamina.
Baca juga: Polda Jabar Bongkar Praktik Ilegal Pengisian Tabung LPG Non-Subsidi di Subang
"Kita amankan lagi dua orang tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman melalui Wadir Reskrimsus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy, Senin (18/7/2022).
Lihat Juga :