Bupati Lutra Dorong Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan
Senin, 18 Juli 2022 - 17:08 WIB
loading...
Suasana kegiatan Strategi Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin (18/7/2022). Foto: Protokoler Pemkab Luwu Utara
A
A
A
LUWU UTARA - Bupati Luwu Utara (Lutra) , Indah Putri Indriani membuka kegiatan Strategi Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin (18/7/2022).
Kepala DP3AP2KB Luwu Utara, Andi Zulkarnain dalam laporannya menyampaikan bahwa pihaknya berharap melalui pertemuan ini dapat meningkatkan jejaring lintas sektor dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Luwu Utara.
Baca juga:ASN Luwu Utara Ikut Pengukuran Kebugaran Jasmani
Sementara itu, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menyampaikan bahwa, penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasaan, dilaksanakan berdasarkan penghormatan hak asasi manusiaan, karena perempuan dan anak berhak mendapatkan hak asasinya sebagai manusia.
Bupati perempuan pertama di Sulsel ini menyampaikan bahwa, pemangku kepentingan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan dilakukan oleh pemerintah, lembaga/organisasi, lembaga pendidikan, tokoh agama dan masyarakat,
Kepala DP3AP2KB Luwu Utara, Andi Zulkarnain dalam laporannya menyampaikan bahwa pihaknya berharap melalui pertemuan ini dapat meningkatkan jejaring lintas sektor dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Luwu Utara.
Baca juga:ASN Luwu Utara Ikut Pengukuran Kebugaran Jasmani
Sementara itu, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menyampaikan bahwa, penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasaan, dilaksanakan berdasarkan penghormatan hak asasi manusiaan, karena perempuan dan anak berhak mendapatkan hak asasinya sebagai manusia.
Bupati perempuan pertama di Sulsel ini menyampaikan bahwa, pemangku kepentingan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan dilakukan oleh pemerintah, lembaga/organisasi, lembaga pendidikan, tokoh agama dan masyarakat,
Lihat Juga :