Tak Kuat Tahan Nafsu, Ayah Kandung Cabuli Anaknya yang Berusia 12 Tahun
Senin, 18 Juli 2022 - 16:57 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Gejolak Nafsu Membara, Sepasang ABG Kebelet Mesum di Taman Alun-alun Lembang
"Dari interogasi terhadap pelaku diketahui bahwa dirinya merasa kesepian karena ditinggal kabur oleh istrinya. Selain itu, pelaku juga kecanduan video porno sehingga timbul nafsu kepada korban," katanya.
Diungkapkan AKBP Aris, saat ditangkap di kediamannya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di kamar rumah tempat pelaku dan korban tinggal.
"Untuk tersangka ini kita kenakan Pasal 82 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun," tegasnya.
"Dari interogasi terhadap pelaku diketahui bahwa dirinya merasa kesepian karena ditinggal kabur oleh istrinya. Selain itu, pelaku juga kecanduan video porno sehingga timbul nafsu kepada korban," katanya.
Diungkapkan AKBP Aris, saat ditangkap di kediamannya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di kamar rumah tempat pelaku dan korban tinggal.
"Untuk tersangka ini kita kenakan Pasal 82 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun," tegasnya.
(shf)
Lihat Juga :