Kakak Beradik Ditangkap Lakukan Pemalakan Sopir Truk di Palembang
Senin, 18 Juli 2022 - 15:05 WIB
loading...
A
A
A
Dijelaskan Apriansyah, penangkapan terhadap dua kakak beradik ini dilakukan usai korban sopir truk melapor ke pihak kepolisian, ditambah aksi keduanya viral di medsos.
Baca: Terhimpit Ekonomi, 3 Mantan Sopir Curi Truk Perusahaan
"Setelah menerima laporan, Unit Satreskrim Polsekta IB I langsung bergerak cepat memburu keduanya. Dan tak butuh lama, kedua pelaku diringkus tidak jauh dari lokasi kejadian perkara," jelasnya.
Atas ulahnya tersebut, dua kakak beradik tersebut dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Baca: Terhimpit Ekonomi, 3 Mantan Sopir Curi Truk Perusahaan
"Setelah menerima laporan, Unit Satreskrim Polsekta IB I langsung bergerak cepat memburu keduanya. Dan tak butuh lama, kedua pelaku diringkus tidak jauh dari lokasi kejadian perkara," jelasnya.
Atas ulahnya tersebut, dua kakak beradik tersebut dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
(san)
Lihat Juga :