Preteli Motor Curian, Pelaku Terancam 7 Tahun dan Penadah 4 Tahun Penjara

Jum'at, 15 Juli 2022 - 14:33 WIB
loading...
A A A
Selanjutnya, polisi melakukan pencarian atas barang yang telah dicuri tersebut dan ditemukan beberapa potongan yang dibuang di sebuah lokasi tanah kosong. Selain itu juga ada yang dititipkan kepada orang lain atau penadah di wilayah Palmerah dan juga sebagian di wilayah Kramatjati, Jakarta Timur.

"Sudah diamankan dua orang penadah inisial F (37) dan RPM (46), jadi yang diamankan pelaku satu, penadah dua," tuturnya. Baca juga: Pencurian Motor Sport di Taman Sari Terekam CCTV

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu buah kerangka sepeda motor Yamaha Lexi dengan nomor rangka sudah dihapus di tanah kosong, dua buah velg berikut Ban dan juga sepasang sokbreker depan dan rem disc cakram depan di wilayah Palmerah, satu unit ECU motor Yamaha Lexi dan satu set mesin Yamaha Lexi dengan Nosin E31VE0076859 berikut Cover Body kendaraan di wilayah Kramatjati.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Semantara kepada para penadah, disangkakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
KPK Gelar OTT di Imigrasi...
KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Rekomendasi
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Trump: AS dan Iran Teken...
Trump: AS dan Iran Teken Kesepakatan Hari Ini, Selat Hormuz Akan Dibuka untuk Semua
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved