Waspada! Kawanan Pencuri Sewa Kosan untuk Incar Sasaran

Kamis, 14 Juli 2022 - 18:20 WIB
loading...
A A A
"Setiap hari (pelaku) main ke sana mengamati target yang akan dicuri atau target rumah mau digasak," kata Joko saat konferensi pers, Kamis (14/7/2022).

Setelah mengetahui pemilik rumah pergi, para pelaku melancarkan aksinya. Pelaku membobol pintu rumah dengan menggunakan linggis dan mencuri sebuah brankas berisi harta milik korban dan sejumlah surat-surat berharga.

"Dalam brangkas tersebut terdapat barang-barang berharga seperti uang tunai mata uang asing ada perhiasan. Kemudian juga ada logam mulia atau (emas batangan) surat-surat berharga yang jika ditotal kerugiannya mencapai sekitar Rp5 miliar," bebernya.

Setelah korban mengetahui rumahnya digasak pencuri, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Alhasil polisi berhasil meringkus ketiga pelaku tersebut di tiga tempat yang berbeda.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku terancam terjerat dengan Pasal 363 ayat (4) dan (5) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Aksi Pencurian Kain...
Aksi Pencurian Kain Batik Miliaran Rupiah di Area Pameran JICC
Rekomendasi
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved