Waspada! Kawanan Pencuri Sewa Kosan untuk Incar Sasaran

Kamis, 14 Juli 2022 - 18:20 WIB
loading...
Waspada! Kawanan Pencuri...
Beragam cara dilakukan kawanan pencuri untuk memuluskan aksinya. Bahkan kawanan pencuri sengaja menyewa kosan di sekitar rumah yang diincar. Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Beragam cara dilakukan kawanan pencuri untuk memuluskan aksinya. Bahkan kawanan pencuri sengaja menyewa kosan di sekitar rumah yang diincar.

Hal ini dilakukan tiga pelaku pencuri rumah kosong di wilayah Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.



Tiga pelaku sudah dibekuk polisi, dan satu lainnya saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Aksi pembobolan rumah tersebut terjadi pada Minggu (3/7/2022) di Jalan Tanjung Duren Lama Raya, RT 004/RW 001, Grogol Petamburan, pada pagi hari. Akibat pencurian itu korban mengalami kerugian mencapai sekitar Rp5 miliar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, dalam menjalankan aksinya para pelaku melakukan survei lokasi terlebih dahulu. Mereka rela menyewa kosan selama dua pekan di dekat target sasaran.



"Setiap hari (pelaku) main ke sana mengamati target yang akan dicuri atau target rumah mau digasak," kata Joko saat konferensi pers, Kamis (14/7/2022).

Setelah mengetahui pemilik rumah pergi, para pelaku melancarkan aksinya. Pelaku membobol pintu rumah dengan menggunakan linggis dan mencuri sebuah brankas berisi harta milik korban dan sejumlah surat-surat berharga.

"Dalam brangkas tersebut terdapat barang-barang berharga seperti uang tunai mata uang asing ada perhiasan. Kemudian juga ada logam mulia atau (emas batangan) surat-surat berharga yang jika ditotal kerugiannya mencapai sekitar Rp5 miliar," bebernya.

Setelah korban mengetahui rumahnya digasak pencuri, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Alhasil polisi berhasil meringkus ketiga pelaku tersebut di tiga tempat yang berbeda.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku terancam terjerat dengan Pasal 363 ayat (4) dan (5) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motif Pembunuh Ibu dan...
Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora karena Sakit Hati Dimarahi Korban
Pencurian Bermodus Tukar...
Pencurian Bermodus Tukar Uang di Apotek Cisalak Depok, Pelaku Gasak Rp1,4 Juta
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora Jakbar
Misteri Ibu dan Anak...
Misteri Ibu dan Anak Tewas di dalam Toren Tambora, Ada Luka di Kepala
Ibu-Anak Tewas dalam...
Ibu-Anak Tewas dalam Toren, Polisi: Ada Luka Hantaman Benda Tumpul di Kepala Korban
Polres Jakarta Barat...
Polres Jakarta Barat Amankan 2 Orang dan Sajam di Daan Mogot
Kecanduan Judi Slot,...
Kecanduan Judi Slot, Pegawai SPBU di Lampung Utara Nekat Curi Uang BBM Rp170 Juta
Peluru Nyasar yang Melukai...
Peluru Nyasar yang Melukai Bocah di Cengkareng Jakbar Kaliber 9 Milimeter
Bocah 6 Tahun di Cengkareng...
Bocah 6 Tahun di Cengkareng Luka Terkena Peluru Nyasar
Rekomendasi
Semangat Saleh Husin...
Semangat Saleh Husin dan Kawan-kawan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Daftar Presiden Rusia...
Daftar Presiden Rusia Sepanjang Sejarah, Baru 3 Orang dan Putin Terlama
Profil Sayed Mohammed...
Profil Sayed Mohammed Jaffer: Kiper Bahrain yang Ketar-Ketir dengan Perkembangan Timnas Indonesia
Berita Terkini
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
5 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
22 menit yang lalu
MNC Peduli dan MNC Land...
MNC Peduli dan MNC Land Adakan Giat Literasi di SDN Pangarakan 02 Srogol Cigombong
25 menit yang lalu
UAD Yogyakarta: Hak...
UAD Yogyakarta: Hak Imunitas Halangi Penegakan Hukum dan Buat Jaksa Tak Tersentuh
32 menit yang lalu
BPBD Kota Bekasi Sebut...
BPBD Kota Bekasi Sebut Pengungsi Banjir Telah Kembali ke Rumah
1 jam yang lalu
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
1 jam yang lalu
Infografis
Arab Saudi Gunakan AI...
Arab Saudi Gunakan AI untuk Cetak Penghafal Al-Quran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved