Preman Muba yang Mengaku Bisa Beri Uang ke Polisi Kini Ditangkap

Kamis, 14 Juli 2022 - 12:22 WIB
loading...
Preman Muba yang Mengaku...
Suandi (37), warga Desa Lais, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap Unit Pidum Polsek Lais yang juga dibantu Satreskrim Polres Muba. Foto SINDOnews
A A A
MUBA - Suandi (37), warga Desa Lais, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap Unit Pidum Polsek Lais yang juga dibantu Satreskrim Polres Muba.

Suandi ditangkap usai rekaman video saat dirinya melakukan pemalakan terhadap sopir truk di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumsel, tepatnya di ruas Betung-Sekayu yang viral di media sosial beberapa hari lalu.Baca juga: idang Dugaan Suap dan Gratifikasi, AKBP Dalizon Sebut Laporan Pengaduan Cuma Akal-akalan



Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Dwi Rio Adrian mengatakan, pihaknya sudah mengamankan seorang preman yang viral karena aksi pemalakan beberapa hari yang lalu.

"Setelah video itu viral dan telah diketahui identitasnya, anggota Unit Pidum bersama Polsek Lais berkomunikasi secara persuasif ke pihak keluarga untuk menyerahkan diri. Namun anggota kita langsung menjemputnya," ujar Dwi, Kamis (14/7/2022).

Pelaku langsung digiring ke Mapolsek Lais untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tak lama kemudian, pelaku membuat video klarifikasi dan permintaan maaf. Baca juga: Kalap Cemburu Buta Tega Bantai Kekasih, Ini Tampang Pembunuh Sadis Musi Banyuasin

"Saya Suandi tinggal di Lais meminta maaf kepada anggota kepolisian dan sopir truk yang saya minta uangnya. Dan juga saya minta maaf kepada masyarakat karena sudah meresahkan. Saya tidak akan mengulanginya lagi perbuatan ini," ujarnya dalam video yang diunggah 43 detik tersebut.

Sebelumnya sempat viral di media sosial sebuah video yang merekam preman memalak sopir truk di Jalinteng Sekayu-Betung, Senin (11/7/2022) lalu, sekitar pukul 10.00 WIB.

Video berdurasi 48 detik tersebut diunggah oleh beberapa akun sosmed lokal Sekayu atau kabupaten Muba. Tampak dalam video posisi mobil sopir truk dengan nomor polisi BG 8989 NK mengalami kerusakan di Kecamatan Lais.

Kemudian datang seorang preman berbaju merah muda menggunakan motor matic meminta uang sebesar Rp500 ribu. Ia meminta jatah dengan nada mengancam akan menjarah mobil truk jika tak diberi uang.

Namun karena tidak ada solusi dan sopir enggan memberikan uang, preman tersebut pergi sembari mengancam datang lagi dengan membawa temannya. Tampak preman tersebut juga menegaskan dirinya tak takut dengan siapa pun, termasuk bisa memberi uang kepada polisi.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi 16 Tewas Kecelakaan...
Kronologi 16 Tewas Kecelakaan Maut Bus Vs Truk Tangki di Sumsel, Korban Terjepit Dievakuasi
Preman Tanah Abang Pemalak...
Preman Tanah Abang Pemalak Sopir Bajaj Ditangkap Polisi
Aksi Pemalakan Kembali...
Aksi Pemalakan Kembali Terjadi di Tanah Abang, Preman Palak Sopir Bajaj Rp100 Ribu
Kronologi Mobil Pelat...
Kronologi Mobil Pelat Luar Jakarta Dipalak Bang Jago di Kebon Kacang Tanah Abang
Penagihan Paksa Mata...
Penagihan Paksa Mata Elang Menjurus Aksi Premanisme
Manajemen RRI Bogor...
Manajemen RRI Bogor Polisikan OTK yang Masuk Area Pemancar Parung Serab Depok
Soal Surat Kadin China...
Soal Surat Kadin China ke Prabowo, DPR Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi
Distribusi Batubara...
Distribusi Batubara Tersendat di Sumsel, Stabilitas Listrik Dipertaruhkan
Premanisme Marak di...
Premanisme Marak di Tanah Abang, Pramono: Tak Ada Kompromi untuk Premanisme
Rekomendasi
Juni Jadi Bulan Paling...
Juni Jadi Bulan Paling Mematikan bagi Ukraina sejak 2022, Apa Pemicunya?
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Wakaf, BWI Dorong Sertifikasi Nazir secara Masif
Koperasi Boleh Kelola...
Koperasi Boleh Kelola Tambang, Menkop Ferry: Sebaiknya Bukan Kopdes Merah Putih
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved