Bawaslu Ingatkan KPU Soal Keanggotaan Parpol Ganda
Kamis, 14 Juli 2022 - 08:52 WIB
loading...
A
A
A
"Apalagi ada yang merasa dicatut namanya. Makanya kami dari Bawaslu meminta akses melalukan pengawasan. KPU melalukan verifikasi, lalu kita melakukan pengawasan," ujarnya.
Baca juga: Struktur 100 Persen Rampung, Perindo Makassar Siap Jalani Verifikasi KPU
Arumahi pun menyarankan kepada parpol agar tak sembarangan memasukkan nama sebagai anggota. Kalau misalnya ada nama yang sama di partai lain, perlu ada verifikasi langsung ke yang bersangkutan.
"Kita mengimbau kepada partai jika yang bersangkutan itu sudah ada namanya di partai lain sebaiknya melakukan klarifikasi ke orang tersebut. Sebelum dicantumkan namanya dan bisa terjadinya sengketa," jelasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Sulsel , Asram Jaya mengaku belum bisa berkomentar banyak. Sebab PKPU dari pusat terkait anggota parpol yang ganda belum diterbitkan.
Baca juga: Struktur 100 Persen Rampung, Perindo Makassar Siap Jalani Verifikasi KPU
Arumahi pun menyarankan kepada parpol agar tak sembarangan memasukkan nama sebagai anggota. Kalau misalnya ada nama yang sama di partai lain, perlu ada verifikasi langsung ke yang bersangkutan.
"Kita mengimbau kepada partai jika yang bersangkutan itu sudah ada namanya di partai lain sebaiknya melakukan klarifikasi ke orang tersebut. Sebelum dicantumkan namanya dan bisa terjadinya sengketa," jelasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Sulsel , Asram Jaya mengaku belum bisa berkomentar banyak. Sebab PKPU dari pusat terkait anggota parpol yang ganda belum diterbitkan.
Lihat Juga :