Khofifah Sebut Kinerja Bank Jatim Tahun 2019 Menggembirakan
Minggu, 26 April 2020 - 19:22 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Khofifah, meski Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas ekonomi Jatim masih dalam kondisi terjaga, bukan berarti sektor perbankan bebas dari dampak COVID-19. Ada hal-hal yang perlu diantisipasi sektor perbankan.
“Seperti adanya potensi risiko gagal bayar debitur, potensi peningkatan rasio NPL, potensi risiko penurunan pendapatan bank, potensi tak terpenuhi target lapangan, penurunan dana pihak ketiga akibat penarikan simpanan dan deposito nasabah yang terdampak COVID-19,” kata Khofifah.
Pada saat darurat bencana semacam ini, orang nomor satu di Jatim itu ingin Bank Jatim tidak hanya berperan sebagai profit institution, melainkan sebagai motor menggerakkan ekonomi di daerah. Terutama 9,78 juta UMKM di Jatim yang tentu memerlukan bantuan di tengah pandemi COVID-19.
“Kami telah membuat kebijakan bagi debitur yang terdampak Covid-19 bisa mengajukan restrukturisasi kredit. Debitur bisa mengajukan restrukturisasi kredit baik yang melalui leasing maupun lewat Pegadaian,” pungkas dia.
“Seperti adanya potensi risiko gagal bayar debitur, potensi peningkatan rasio NPL, potensi risiko penurunan pendapatan bank, potensi tak terpenuhi target lapangan, penurunan dana pihak ketiga akibat penarikan simpanan dan deposito nasabah yang terdampak COVID-19,” kata Khofifah.
Pada saat darurat bencana semacam ini, orang nomor satu di Jatim itu ingin Bank Jatim tidak hanya berperan sebagai profit institution, melainkan sebagai motor menggerakkan ekonomi di daerah. Terutama 9,78 juta UMKM di Jatim yang tentu memerlukan bantuan di tengah pandemi COVID-19.
“Kami telah membuat kebijakan bagi debitur yang terdampak Covid-19 bisa mengajukan restrukturisasi kredit. Debitur bisa mengajukan restrukturisasi kredit baik yang melalui leasing maupun lewat Pegadaian,” pungkas dia.
(nth)
Lihat Juga :