Pandemi COVID-19, DPK Perbankan di Jatim Alami Kenaikan, Kok Bisa?
Rabu, 02 Desember 2020 - 12:06 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
SURABAYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional (KR) 4 Jawa Timur (Jatim) mencatat, hingga Oktober 2020, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan di Jatim tumbuh 8,7%. Peningkatan DPK pada masa pandemi COVID-19 tersebut disinyalir akibat fenomena cash is the king in the uncertainty situation.
Ini merupakan fenomena di mana orang kaya lebih suka menyimpan uang tunai di tengah situasi ekonomi tak tentu. Sehingga nantinya bisa dimanfaatkan masuk ke pasar keuangan dan ekuitas pasca kondisi ekonomi pulih. Fenomena ini merupakan hal wajar kondisi ketidakpastian ekonomi Indonesia akibat COVID-19.
"Pertumbuhan DPK tersebut berbanding terbalik dengan pertumbuhan kredit yang terus menurun," kata Kepala OJK Regional 4 Jatim, Bambang Mukti Riyadi, Rabu (2/11/2020).
(Baca juga: Sebanyak 18.391 Pengiriman Sembako Lumbung Pangan Jatim Gunakan Ojol )
OJK KR 4 mencatat, kucuran kredit perbankan Jatim minus 2,3% pada Oktober 2020, menurun lebih dalam dibandingkan September 2020 yang minus hanya 1,8%. "Penurunan kucuran kredit ini rendahnya permintaan. Selain itu, perbankan sangat berhati-hati dalam menyetujui pengajuan kredit. Sehingga, bisa meminimalisir risiko kredit macet," ujar Bambang.
Ini merupakan fenomena di mana orang kaya lebih suka menyimpan uang tunai di tengah situasi ekonomi tak tentu. Sehingga nantinya bisa dimanfaatkan masuk ke pasar keuangan dan ekuitas pasca kondisi ekonomi pulih. Fenomena ini merupakan hal wajar kondisi ketidakpastian ekonomi Indonesia akibat COVID-19.
"Pertumbuhan DPK tersebut berbanding terbalik dengan pertumbuhan kredit yang terus menurun," kata Kepala OJK Regional 4 Jatim, Bambang Mukti Riyadi, Rabu (2/11/2020).
(Baca juga: Sebanyak 18.391 Pengiriman Sembako Lumbung Pangan Jatim Gunakan Ojol )
OJK KR 4 mencatat, kucuran kredit perbankan Jatim minus 2,3% pada Oktober 2020, menurun lebih dalam dibandingkan September 2020 yang minus hanya 1,8%. "Penurunan kucuran kredit ini rendahnya permintaan. Selain itu, perbankan sangat berhati-hati dalam menyetujui pengajuan kredit. Sehingga, bisa meminimalisir risiko kredit macet," ujar Bambang.
Lihat Juga :