Sidang Dugaan Suap dan Gratifikasi, AKBP Dalizon Sebut Laporan Pengaduan Cuma Akal-akalan

Rabu, 13 Juli 2022 - 20:12 WIB
loading...
A A A
Selanjutnya, Hakim mempertegas pertanyaan kepada saksi Robi, apakah sudah ditemukan suatu tindak pidana korupsi dalam penyelidikan proyek tersebut.

"Sudah ditemukan yang mulia seperti agregat pemasangan batu tidak sesuai dengan RAB, tapi kami tidak bisa melanjutkan penyelidikan karena sudah uang kelebihan bayar tersebut sudah dikembalikan," jawabnya.

Baca juga: Tok! Dodi Alex Noerdin Divonis 6 Tahun Penjara Perkara Suap Proyek PUPR

Mendengar jawaban tersebut, Hakim kembali mempertanyakan atas dasar apa dihentikan dan apakah sudah ditemukan alat bukti sesuai ketentuan Pasal 185, serta apakah ada ahli yang mendampingi penyidik.

"Pertanyaan saya, inikan ada pengaduan masyarakat (Dumas), ada perintah Sprindik kemudian diambil langkah-langkah berdasarkan ketentuan 185, ada berapa alat bukti yang didapat oleh penyidik dan kenapa langsung dihentikan?," tanya Mangapul Manalu.

"Baru satu alat bukti yang mulia, karena hanya memeriksa satu saksi yakni Eddy Umari dan tidak dilakukan gelar perkara karena surat perintah sudah habis yang mulia," jawab saksi Robi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
Diduga Terima Gratifikasi...
Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar, Mantan Sekjen MPR Ditahan KPK
Ma’ruf Cahyono Gunakan...
Ma’ruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Mantan Sekjen MPR Ma’ruf...
Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Minta Fee Proyek Pakai Istilah ‘Uang Assalammualaikum’
Rekomendasi
Jadi Tersangka Korupsi...
Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Mengapa Turki Jual Sistem...
Mengapa Turki Jual Sistem Pertahanan Udara S-400 ke UEA? Ini Alasan Utamanya
Pecahkan Rekor! 10 Juta...
Pecahkan Rekor! 10 Juta Orang Hadiri Upacara Pemakaman Khamenei
Berita Terkini
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved