Heboh Kasus Paedofil Online, Polda DIY Ungkap Peran 7 Pelaku
Rabu, 13 Juli 2022 - 19:05 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian tersangka ACP alias Condro ditangkap di Madiun, Jawa Timur. Perannya sebagai peserta group WA "Group 18:Bokep CD&BH" dan mengirimkan video dengan nama file. Selanjutnya RRS ditangkap di Klaten, Jawa Tengah. Pria berusia 17 tahun itu berperan sebagai peserta "Group 18:Bokep CD&BH" dan mengirimkan video dengan nama file.
Baca juga: Ngeri! Predator Seksual Incar Anak-anak di Bantul, Modus Ajak Korban Video Call
Pelaku lainnya DD alias Idoy ditangkap di Karawang, Jawa Barat. Dia berperan sebagai peserta "Group 18:Bokep CD&BH" dan mengirimkan video dengan nama file. Kemudian A ditangkap di Kalimantan Selatan. Pria berusia 27 tahun itu berperan sebagai creator group dan membagi-bagi video serta menguplouder video eksploitasi anak.
"Terakhir kami amankan AB di Barito Timur, Kalimantan Tengah. Tersangka berperan mendistribusikan video eksploitasi anak di group WA," ungkap Roberto yang merupakan anggota tetap Satuan Tugas Violent Crimes Against Children International Task Force FBI ini.
Dia mengungkapkan dari hasil analisa ditemukan 3.800 video dan foto dari seluruh barang bukti digital. Ditemukan pula 4 nomor telepon berkode negara luar yang sedang dilakukan pendalaman.
"Anggota saat ini masih terus bekerja karena tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain di sejumlah daerah lainnya,” tandas alumni FBI National Academy ini.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto menambahkan terungkapnya kasus kejahatan terhadap anak ini berawal dari informasi masyarakat yang terima oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda DIY melalui Petugas Bhabinkamtibmas Polsek pada 21 Juni 2022 lalu.
Baca juga: Mencengangkan! Polda DIY Temukan 3.800 Video dan Foto di HP Milik Pelaku Child Grooming
Baca juga: Ngeri! Predator Seksual Incar Anak-anak di Bantul, Modus Ajak Korban Video Call
Pelaku lainnya DD alias Idoy ditangkap di Karawang, Jawa Barat. Dia berperan sebagai peserta "Group 18:Bokep CD&BH" dan mengirimkan video dengan nama file. Kemudian A ditangkap di Kalimantan Selatan. Pria berusia 27 tahun itu berperan sebagai creator group dan membagi-bagi video serta menguplouder video eksploitasi anak.
"Terakhir kami amankan AB di Barito Timur, Kalimantan Tengah. Tersangka berperan mendistribusikan video eksploitasi anak di group WA," ungkap Roberto yang merupakan anggota tetap Satuan Tugas Violent Crimes Against Children International Task Force FBI ini.
Dia mengungkapkan dari hasil analisa ditemukan 3.800 video dan foto dari seluruh barang bukti digital. Ditemukan pula 4 nomor telepon berkode negara luar yang sedang dilakukan pendalaman.
"Anggota saat ini masih terus bekerja karena tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain di sejumlah daerah lainnya,” tandas alumni FBI National Academy ini.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto menambahkan terungkapnya kasus kejahatan terhadap anak ini berawal dari informasi masyarakat yang terima oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda DIY melalui Petugas Bhabinkamtibmas Polsek pada 21 Juni 2022 lalu.
Baca juga: Mencengangkan! Polda DIY Temukan 3.800 Video dan Foto di HP Milik Pelaku Child Grooming
Lihat Juga :