Mencengangkan! Polda DIY Temukan 3.800 Video dan Foto di HP Milik Pelaku Child Grooming

Senin, 11 Juli 2022 - 23:45 WIB
loading...
Mencengangkan! Polda...
FAS (27), pelaku child grooming yang telah mengincar anak-anak di Bantul saat dihadirkan di Mapolda DIY. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
YOGYAKARTA - Polda DIY langsung memeriksa FAS (27), pelaku child grooming yang telah mengincar anak-anak di Bantul. Polisi bahkan menyita ponsel dan nomor telepon serta akun media sosial miliknya.

Direskrimsus Polda DIY, Kombespol Roberto GM Pasaribu menuturkan, pihaknya terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa handphone pelaku. Dan dari bukti rekaman digital yang disita polisi mereka memeriksa komunikasi yang dilakukan pelaku. “Ada 10 grup WA yang ditemukan dengan jumlah 250 peserta,” katanya.



Dalam percakapan tersebut terungkap hanya berisi komunikasi yang mengandung child grooming. Pihaknya juga menemukan bukti sharing video, foto, nomor telepon target dan rata-rata masih berusia anak.



Pihaknya menemukan adanya 3.800 file rekaman video ataupun foto di handphone pelaku. Foto-foto dan video tersebut diduga digunakan dan hasil dari pelaku untuk melancarkan aksinya.

"Ada 3.800 file foto dan video di handphone pelaku. Kami masih dalami foto-foto dan video tersebut, siapa tahu ada korban lain,"tambahnya


Fakta lain yang polisi temukan ternyata cukup mencengangkan. Karena mereka menemukan sebuah akun Facebook beranggotakan 91.000 orang. Akun tersebut diduga juga terkait kejahatan child grooming.

Pihaknya kini masih menganalisis apakah ada jaringan luar negeri atau tidak. Mereka akan mendalami akun tersebut apakah membicarakan dan sharing nomor korban anak.

"Grupnya tertutup, harus mendaftar dulu untuk jadi anggota,” pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2200 seconds (0.1#10.140)