2 Pelaku Gendam di Jombang Babak Belur Dihajar Warga
Rabu, 13 Juli 2022 - 01:11 WIB
loading...
A
A
A
Akibat aksi keduanya, para pemilik toko mengalami kerugian bervariasi mulai dari Rp1 juta hingga Rp3 juta rupiah. Padahal, normalnya pin pramuka yang mereka jual hanya bernilai puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah saja.
Baca: Tak Ikuti PTM, Belasan Siswa di Cimahi Gagal Lulus dan Putus Sekolah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, kedua pelaku adalah Agus Dwi Widianto (39), asal Desa Diwek, Kecamatan Diwek Jombang dan Ekky Dwi Rahmanda Putra (28), warga Desa Pundong, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Baca Juga: Pesta Miras Oplosan, 2 Warga Surabaya Tewas.
Dari tangan kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan peralatan pramuka yang dibawa pelaku.
"Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam akan dijerat dengan Pasal Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," ujar Kompol Purwo Atmojo, Kapolsk Mojoangung.
Baca: Tak Ikuti PTM, Belasan Siswa di Cimahi Gagal Lulus dan Putus Sekolah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, kedua pelaku adalah Agus Dwi Widianto (39), asal Desa Diwek, Kecamatan Diwek Jombang dan Ekky Dwi Rahmanda Putra (28), warga Desa Pundong, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Baca Juga: Pesta Miras Oplosan, 2 Warga Surabaya Tewas.
Dari tangan kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan peralatan pramuka yang dibawa pelaku.
"Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam akan dijerat dengan Pasal Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," ujar Kompol Purwo Atmojo, Kapolsk Mojoangung.
(nag)
Lihat Juga :